Ketua DPRD Janji Sampaikan Keluhan Warga Luar Batang ke Ahok
Prasetio akan menyampaikan keluhan itu kepada Ahok.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi akan sampaikan keluhan warga Akuarium, Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Keluhan itu terkait relokasi warga yang huniannya ditertibkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurut warga, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memberikan solusi dengan merelokasi mereka ke rumah susun.
Prasetio akan menyampaikan keluhan itu kepada Ahok.
Pasalnya, Prasetio juga menyadari warga yang tinggal dan beraktivitas di wilayah Jakarta Utara tidak bisa dipindahkan begitu saja ke wilayah Jakarta Timur.
Keputusan itu diambil setelah Prasetio menerima warga Luar Batang, Aktivis Ratna Sarumpaet bersama dengan Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) DKI Jakarta selaku tim advokasi korban penggusuran Kampung Akuarium dan Pasar Ikan.
Dalam pertemuan tersebut disepakati, relokasi yang diberikan tidak jauh dari tempat mereka tinggal.
Untuk itu, Politisi PDI Perjuangan itu akan bersurat kepada Ahok agar mendapatkan kesempatan melakukan klarifikasi. Sehingga permintaan warga dalam pertemuan dapat disampaikan.
"Saya akan kirim surat ke Gubernur untuk menyediakan tempat tinggal warga di dekat lokasi penggusuran," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (18/4/2016).
Menurutnya, relokasi yang ditawarkan oleh Pemprov DKI Jakarta, Rusunawa Rawa Bebek di Jakarta Timur terlalu jauh.
Terlebih penempatan ini akan memutus perekonomian warga. Mengingat mayoritas warga berprofesi sebagai nelayan, bukan pedagang.
"Rusun Rawa Bebek terlalu jauh. Walaupun dikasih (kredit) UMKM (usaha mikro kecil menengah) siapa yang beli? Belum lagi sekolah anak, cari duitnya di mana? Kehidupan sosial warga juga hilang," ujarnya.
Seluruh perwakilan warga yang berada di lantai 10 Gedung DPRD DKI Jakarta tersebut menyetujui rencana itu.
Salah satu diantaranya adalan Upi Yunita.
Warga Akuarium RT 12 RW 04 ini mengatakan, sebagian warga berhak atas tanah mereka.
Karena sudah berpuluh tahun mereka menempati tempat tersebut dan rutin membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).
"Kami setiap tahun bayar PBB. Kalau tanah kami mau dibangun untuk kepentingan publik, maka Pemprov DKI harus memberikan ganti rugi yang jelas. Asal tahu saja, mayoritas warga yang bersedia menempati Rusun Rawa Bebek karena mendapat intimidasi dari petugas," katanya.
Diketahui Pemprov DKI Jakarta melangsungkan penertiban hunian di kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, terutama di RW 04.
Namun sebagian warga menolak untuk direlokasi. Rusun yang disediakan Pemprov DKI berada di Jakarta Timur.
Sementara itu, dari 500 kepala keluarga (KK) Luar Batang, baru 100 KK yang mengambil kunci rumah susun.
Sisanya, memilih bertahan. Tak sedikit dari warga memilih tinggal di perahu.