Buron 2 Tahun, Pembunuh Rentenir Diciduk Saat Jadi Sopir Taksi
Polisi dari Unit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus Dedi di Palembang.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dedi Susanto alias Dedi akhirnya diringkus polisi setelah 2 tahun buron, Senin (18/4/2016).
Dia dicari polisi lantaran membunuh bosnya sendiri, Royani (51), bos rentenir pada tahun 2014 lalu di rumahnya di Jalan Gongseng Raya, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Polisi dari Unit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus Dedi di Palembang.
Saat diringkus, Dedi sudah sekitar 6 bulan ini berada di Palembang dan bekerja sebagai sopir taksi Bandara.
Kepala Unit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Ari Cahya, mengatakan, usai membunuh bosnya, Dedi memang langsung kabur ke Pulau Sumatera.
"Dia kemudian berpindah-pindah kota di seputaran Sumatera," kata Ari ketika dihubungi Wartakotalive.com, Selasa (19/4).
Beberapa kota yang pernah ia tinggali dalam pelariannya sebagai pembunuh,antara lain Lampung, Medan, Deli Serdang, dan Palembang. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.