Ahok: Ali Sadikin Gubernur Reklamasi
Ali Sadikin pernah melakukan reklamasi Ancol di Jakarta Utara.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok enggan disebut sebagai gubernur reklamasi.
Pasalnya bukan dia gubernur yang pertama kali mengizinkan reklamasi.
Ahok menyatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta ke-9 Ali Sadikin, telah lebih dulu berinisiasi untuk melangsungkan reklamasi di Jakarta.
Ali Sadikin pernah melakukan reklamasi Ancol di Jakarta Utara.
"Ancol kamu kira bukan reklamasi? Batas laut Ancol, kali yang di jalan layangnya itu batas laut. Semua reklamasi. Kalau begitu, siapa gubernur reklamasi? Ali Sadikin sebetulnya," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (20/4/2016).
Polemik reklamasi terus bergaung. Terutama soal reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta.
Ahok mengatakan reklamasi sudah hal yang lumrah terjadi.
Beberapa kawasan di utara Jakarta, semisal kawasan Pluit, Ancol, Kalibaru, Pelabuhan Nizamzaman, dan Muara Angke merupakan hasil reklamasi dari zaman dahulu.
Karenanya untuk menindaklanjuti reklamasi di Teluk Jakarta, kata Ahok, dia telah melangsungkan kesepakatan dengan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Kementerian terkait akan melakukan kajian kembali secara keseluruhan terkait reklamasi 17 pulau di Tleuk Jakarta, termasuk Analisis Dampak Lingkungan.
"Pertemuan kami kemarin juga bukan berarti anti reklamasi. Bukan juga mengatakan gubernur salah memberikan izin. Malah memutuskan semua izin reklamasi malah haknya gubernur," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut.