'Hari Ini Rakyat Mana Yang Dibela Ahok?'
Mereka menolak reklamasi dilanjutkan karena sudah menyulitkan masyarakat terutama nelayan.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Puluhan buruh dan mahasiswa melangsungkan aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Mereka menolak reklamasi dilanjutkan karena sudah menyulitkan masyarakat terutama nelayan.
Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Bagus Tito Wibisono menyatakan mahasiswa sebenarnya tidak menolak reklamasi di Teluk Jakarta asalkan peruntukannya dapat menguntungkan masyarakat Indonesia.
Namun, dinilai mahasiswa reklamasi yang terjadi di Teluk Jakarta malah menyulitkan masyarakat, serta lebih menguntungkan para pengembang reklamasi.
"Kita tidak menolak sampai jelas urgensinya untuk rakyat, karena kita juga tidak mau jadi ketinggalan zaman karena tidak melakukan reklamasi. Asalkan peruntukannya sesuai dan menguntungkan rakyat. Hari ini rakyat mana yang dibela Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok?" ujar Bagus di depan gerbang Balai Kota, Jakarta Pusat, saat melangsungkan aksi demonstrasi Rabu (20/4/2016).
Tidak hanya perwakilan dari mahasiswa seluruh Indonesia yang menolak reklamasi, namun para buruh juga melangsungkan aksi demonstrasi menolak reklamasi di waktu yang sama.
Mereka yang menamakan diri Koalisi Buruh Tolak Ahok menyampaikan tiga tuntutannya.
Pertama, menolak reklamasi Teluk Jakarta karena merugikan nelayan dan buruh-buruh pelabuhan. Ahok dinilai tebang pilih.
Para buruh membandingkannya antara penertiban di Pasar Ikan dengan proyek reklamasi.
"Ahok menekan orang kecil dan melindungi pengembang besar," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Yang kedua, para buruh menolak penertiban hunian yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Terutama penertiban di wilayah Pasar Ikan-Luar Batang. Menurut Said, ada kepentingan reklamasi yang berkaitan dengan penertiban di wilayah tersebut.
"Penggusuran di Pasar Ikan dan Luar Batang bisa saja terkait dengan reklamasi karena ada kepentingan pemilik modal," tegas Said.
Tuntutan buruh yang terakhir terkait Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta yang relatif lebih rendah dibandingkan dengan Upah Minimum di Bekasi, serta Karawang.
"Masa Ibu Kota yang biaya hidupna lebih tinggi, tapi UMP-nya lebih kecil?" ucap Said.
Karenanya serikat buruh meminta pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan.
"Tolak upah murah dan naikan UMP 2017 sebesar Rp650 ribu," imbuh Said.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.