Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Tangkap 3 Orang OTT PN Jakarta Pusat

Ketiga orang tersebut telah dibawa ke KPK untuk dimintai keterangannya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Tangkap 3 Orang OTT PN Jakarta Pusat
Net/Tribun Medan
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tiga orang dalam operasi tangkap tangan yang menjaring Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution.

"Yang ditangkap tiga orang," kata sumber di KPK, Jakarta, Rabu (20/4/2016).

Ketiga orang tersebut telah dibawa ke KPK untuk dimintai keterangannya.

Sesuai prosedur KPK, lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memberikan status hukum yang ditangkap.

Belum diketahui apakah tiga orang yang ditangkap tersebut termasuk penyuap.

"Ada tiga orang dan sudah di dalam," kata sumber tersebut.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah membenarkan Panitera/Sekretaris Edy Nasution ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Humas PN Pusat Jamaludin Samosir mengatakan Edy ditangkap tadi siang.

Rekomendasi Untuk Anda

"Jadi barusan tadi memang dibenarkan ada OTT panitera PN Pusat sekitar jam 12 tadi," kata Jamaludin saat dihubungi, Jakarta, Rabu (20/4/2016).

Ruangan Edy sendiri telah disegel KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas