Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Akui Satu Panitera Ditangkap KPK

Humas PN Pusat Jamaludin Samosir mengatakan Edy ditangkap tadi siang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Akui Satu Panitera Ditangkap KPK
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAPengadilan Negeri Jakarta Pusat membenarkan Panitera/Sekretaris Edy Nasution ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Humas PN Pusat Jamaludin Samosir mengatakan Edy ditangkap tadi siang.

"Jadi barusan tadi memang dibenarkan ada OTT panitera PN Pusat sekitar jam 12 tadi," kata Jamaludin saat dihubungi, Jakarta, Rabu (20/4/2016).

Jamaludin mengaku belum mengetahui penangkapan tersebut terkait perkara apa.

Dia menambahkan ruangan yang sudah disegel adalah ruangan Edy.

"Soal masalah apa kita belum. Cuma ruangan Pak Edy saja. Satu orang yang digeledah dia," kata Jamaludin.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas