Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Akui Satu Panitera Ditangkap KPK

Humas PN Pusat Jamaludin Samosir mengatakan Edy ditangkap tadi siang.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Akui Satu Panitera Ditangkap KPK
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAPengadilan Negeri Jakarta Pusat membenarkan Panitera/Sekretaris Edy Nasution ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Humas PN Pusat Jamaludin Samosir mengatakan Edy ditangkap tadi siang.

"Jadi barusan tadi memang dibenarkan ada OTT panitera PN Pusat sekitar jam 12 tadi," kata Jamaludin saat dihubungi, Jakarta, Rabu (20/4/2016).

Jamaludin mengaku belum mengetahui penangkapan tersebut terkait perkara apa.

Dia menambahkan ruangan yang sudah disegel adalah ruangan Edy.

"Soal masalah apa kita belum. Cuma ruangan Pak Edy saja. Satu orang yang digeledah dia," kata Jamaludin.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas