KPK Geledah Ruangan Sekjen Mahkamah Agung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung, Nurhadi.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, memasuki gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (8/3/2016). Nuradi diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Kepala Sub Direktorat Kasasi Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna terkait suap permintaan penundaan pengiriman putusan kasasi perkara korupsi. TRIBUNNEWS/HERUDIN
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung, Nurhadi.
Penggeledahan tersebut dibenarkan Juru Bicara MA Suhadi.
"Iya, betul," kata Suhadi saat dihubungi Tribunnews di Jakarta, Kamis (21/4/2016).
Suhadi belum bisa memastikan apakah penggeledahan tersebut berhubungan dengan operasi tangkap tangan KPK yang menjaring panitera/sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.
"Masih berlangsung," kata dia.
Pasalnya, KPK juga sedang menangani kasus suap yang menjerat Kepala Sub Direktorat Kasasi Perdata Mahkamah Agung, Andri Tristianto Sutrisna. (Eri Komar Sinaga)
Berita Rekomendasi