KPK Umumkan Hasil OTT Panitera PN Jakarta Pusat Siang Ini
KPK akan memberikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan yang menjaring Panitia/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana ruangan Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Edy Nasution yang telah disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di PN Jakarta Pusat, Rabu (20/4/2016). KPK melakukan penyegelan ruangan tersebut terkait operasi tangkap tangan Panitera Sekretaris PN Jakpus Edy Nasution. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan yang menjaring Panitia/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.
"Nanti akan diumumkan jam 11.00 WIB," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Jakarta, Kamis (21/4/2016).
Hingga kini, pemeriksaan terhadap Edy masih berlangsung.
Edy ditangkap bersama dua orang lainnya terkait dugaan menerima suap terkait pengurusan perkara perdata.
PN Jakarta Pusat telah membenarkan penangkapan Edy.
Humas PN Jakarta Pusat Jamaludin Samosir mengatakan ruangan Edy juga telah disegel KPK. (Eri Komar Sinaga)
Berita Rekomendasi