Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Saat Baru Hamil, Tersangka Minta Gugurkan Kandungan

Agus menjadi buron setelah membunuh Nur.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Korban Saat Baru Hamil, Tersangka Minta Gugurkan Kandungan
youtube
Kusmayadi (31), pelaku mutilasi itu mengenakan kaus putih bertulis angka 46 dalam pengawalan ketat kepolisian saat tiba di Polda Metro Jaya. Ia digiring ke ruang penyidik. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka pelaku mutilasi perempuan hamil di Cikupa, Banten, Agus alias Kusmayadi (31), ternyata sempat menyuruh kekasihnya, Nur Atikah (34), menggugurkan kandungannya.

Agus tidak mau bertanggung jawab atas bayi dalam kandungan Nur.

"Saat baru hamil, Agus minta gugurkan kandungan Nur, mungkin karena tidak ada biaya jadi dibiarkan saja," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/4/2016).

Krishna memastikan, hubungan Agus dan korban adalah sepasang kekasih, keduanya bukan sepasang suami istri.

Agus telah memperistri perempuan lain dan punya anak dari perkawinannya dengan istrinya itu. Istri dan anaknya tinggal di Bogor.

"Sekarang setelah terungkap, sudah terkonfirmasi, keduanya hanya hubungan kekasih dan keduanya tidak menikah," kata Krishna.

Agus menjadi buron setelah membunuh Nur.

BERITA TERKAIT

Namun polisi akhirnya berhasil menangkap Agus di Surabaya pada Rabu lalu.

Adapun Nur ditemukan tewas dengan kondisi dimutilasi di sebuah rumah kontrakan wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Tim gabungan dari kepolisian menemukan kedua tangan Nur yang telah dipotong di daerah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Potongan kedua kaki masih belum ditemukan. Saat dibunuh, Nur sedang hamil tujuh bulan.

Akibat perbuatannya Agus terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.(Akhdi Martin Pratama)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas