Tersangka Mutilasi Wanita Hamil Bakal Jalani Tes DNA
Kusmayadi alias Agus (31), tersangka pembunuhan, NA (34), akan menjalani pemeriksaan DNA.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kusmayadi alias Agus (31), tersangka pembunuhan, NA (34), akan menjalani pemeriksaan DNA.
Pemeriksaan DNA dapat dilakukan karena kepala Rumah Makan Padang Gumarang telah ditangkap.
"Iya dong. Terduga pelaku sudah dijemput," tutur Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Musyafak, Jumat (22/4/2016).
Untuk membantu mengungkap kasus pembunuhan itu, maka aparat kepolisian melakukan pemeriksaan DNA.
Sejauh ini ada empat DNA yang telah diambil, yaitu korban, janin di dalam kandungan korban, anak korban, dan saksi RI.
Pemeriksaan DNA telah dilakukan pada Sabtu (16/4) malam. Sampel DNA diperiksa di laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang.
Nantinya, sampel DNA pelaku akan dicocokan dengan DNA di tubuh korban dan janin.
"Sebagian sudah jadi yang sampel dari swap ini dan menunggu juga sampel dari tulang minimal satu minggu. Paling lama hari Senin," kata dia.
Aparat kepolisian menangkap Kusmayadi alias Agus, pelaku pembunuhan NA (34).
Pelaku ditangkap di Rumah Makan Salero Bundo, Jalan Masrip Nomor 9-11 Karang Tilang, Surabaya, pada Rabu (20/4) sekitar pukul 10.00 WIB.
Penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat melalui Hot Line.
Polisi mengajak peran masyarakat apabila melihat ciri-ciri orang itu agar melaporkan ke 0817-0306-6789 (HOT LINE) & 021-5234230.
Sesosok mayat wanita ditemukan di sebuah rumah wilayah Telagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (13/4/2016) pagi.
Wanita hamil itu diduga dibunuh dengan cara dimutilasi. Penemuan mayat terungkap setelah warga mencium bau tak sedap.
Setelah masuk ke rumah, polisi melihat jasad perempuan dalam posisi mengenaskan. Kaki dan tangan terbungkus plastik, sedangkan badan digeletakkan di lantai kamar.