Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Pansus Zonasi Reklamasi Diperiksa KPK

Dia diperiksa terkait pembahasa Raperda reklamasi Teluk Jakarta yang berbuntut suap.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ketua Pansus Zonasi Reklamasi Diperiksa KPK
Warta Kota/henry lopulalan
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi berada di mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pemberian hadiah terkait proyek Reklamasi Teluk Jakarta dengan tersangka Presdir PT Agung Podomoro Land (APLN) Ariesman Widjaja di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/4/2016). Sanusi siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang reklamasi Pantai Utara Jakarta, dan ia juga meminta maaf kepada Partai Gerindra atas kasus yang membelitnya itu. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panitia Khusus Zonasi DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dia diperiksa terkait pembahasa Raperda reklamasi Teluk Jakarta yang berbuntut suap.

Kepada wartawan, dia mengaku diperiksa mengenai Pansus Zonasi DPRD DKI.

"(Diperiksa) tentang Pansus Zonasi. Ya saya ketua Pansus Zonasi," kata Selamat di KPK, Jakarta, Senin (25/4/2016).

Ketika ditanya wartawan mengenai pembahasan zonasi tersebut, Selamat mengelak.

Dia berdalih semua keterangan sudah diberikan kepada penyidik.

"Jadi semua kita kasih keterangan ke penyidik ya," kata dia.

Berita Rekomendasi

Sekadar informasi, kasus reklamasi di pantai utara Jakarta berbuntut suap.

KPK menetapkan tiga tersangka.

Mereka adalah anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan personal assistant di PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro. 

Trinanda adalah perantara Ariesman Widjaja dengan Sanusi.

Trinanda dua kali memberikan uang masing-masing Rp 1 miliar kepada Sanusi.

Uang tersebut sebagai suap keperluan pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis kawasan pantai Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas