Ketua Pansus Zonasi Reklamasi Diperiksa KPK
Dia diperiksa terkait pembahasa Raperda reklamasi Teluk Jakarta yang berbuntut suap.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panitia Khusus Zonasi DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dia diperiksa terkait pembahasa Raperda reklamasi Teluk Jakarta yang berbuntut suap.
Kepada wartawan, dia mengaku diperiksa mengenai Pansus Zonasi DPRD DKI.
"(Diperiksa) tentang Pansus Zonasi. Ya saya ketua Pansus Zonasi," kata Selamat di KPK, Jakarta, Senin (25/4/2016).
Ketika ditanya wartawan mengenai pembahasan zonasi tersebut, Selamat mengelak.
Dia berdalih semua keterangan sudah diberikan kepada penyidik.
"Jadi semua kita kasih keterangan ke penyidik ya," kata dia.
Sekadar informasi, kasus reklamasi di pantai utara Jakarta berbuntut suap.
KPK menetapkan tiga tersangka.
Mereka adalah anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan personal assistant di PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro.
Trinanda adalah perantara Ariesman Widjaja dengan Sanusi.
Trinanda dua kali memberikan uang masing-masing Rp 1 miliar kepada Sanusi.
Uang tersebut sebagai suap keperluan pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis kawasan pantai Jakarta.