Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kusmayadi si Jagal Wanita Hamil Akan Jalani Tes Kejiwaan

Sampai sejauh ini, belum diketahui kondisi kejiwaan Agus. Sampai saat ini, penyidik masih berkoordinasi dengan psikolog.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kusmayadi si Jagal Wanita Hamil Akan Jalani Tes Kejiwaan
Istimewa
Terduga pelaku mutilasi di Cikupa, Kabupaten Tangerang saat ditangkap di sebuah rumah makan Padang di Surabaya pada Rabu (20/4/2016) lalu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kusmayadi alias Agus (31), tersangka pembunuhan NA (34), akan menjalani pemeriksaan kejiwaan. Pemeriksaan kejiwaan dilakukan oleh psikolog dari Polda Metro Jaya.

Kapolresta Tangerang, Komisaris Besar Polisi Irman Sugema, mengatakan pemeriksaan kejiwaan dilakukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan yang bersangkutan.

"Saya belum bisa memastikan nanti diperiksa dulu oleh psikolog dari Polda Metro. Kalau sudah jelas, nanti kami bisa tahu ada sesuatu hal atau normal," tutur Irman di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/4/2016).

Sampai sejauh ini, belum diketahui kondisi kejiwaan Agus. Sampai saat ini, penyidik masih berkoordinasi dengan psikolog.

Aparat kepolisian menangkap Kusmayadi alias Agus, pelaku pembunuhan NA (34). Pelaku ditangkap di Rumah Makan Salero Bundo, Jalan Masrip Nomor 9-11 Karang Tilang, Surabaya, pada Rabu (20/4) sekitar pukul 10.00 WIB.

Penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat melalui Hot Line. Polisi mengajak peran masyarakat apabila melihat ciri-ciri orang itu agar melaporkan ke 0817-0306-6789 (HOT LINE) & 021-5234230.

BERITA TERKAIT

Sesosok mayat wanita ditemukan di sebuah rumah wilayah Telagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (13/4/2016) pagi.

Wanita hamil itu diduga dibunuh dengan cara dimutilasi. Penemuan mayat terungkap setelah warga mencium bau tak sedap.

Setelah masuk ke rumah, polisi melihat jasad perempuan dalam posisi mengenaskan. Kaki dan tangan terbungkus plastik, sedangkan badan digeletakkan di lantai kamar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas