Penunggang Moge yang Tewas Berprofesi Disc Jockey
Kecelakaan maut menimpa penunggang seped motor Harley Davidson nopol B 4435 RS di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Minggu
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kecelakaan maut menimpa penunggang seped motor Harley Davidson nopol B 4435 RS di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Minggu (24/4/2016).
Pengendara diketahui bernama Endi Marsa Arta Wesmara (38) yang membonceng Wulan Sari Yulianti (41).
Endi tewas seketika di tempat kejadian perkara. Sedangkan Wulan masih dalam perawatan dibawa ke RS Sumber Waras.
Kasus ini langsung ditangani Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat. Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Sudarmanto mengungkapkan identitas korban dalam peristiwa kecelakaan itu.
"Endi beralamatkan di Kampung Baru, Kembangan, Jakarta Barat. Sedangkan Wulan Sari warga Jagakarsa Jakarta Selatan," ujar Sudarmanto kepada Warta Kota pada Minggu (24/4/2016).
Endi dan Wulan merupakan rekan kerja. Mereka hendak pulang dari tempat kerjanya menuju arah Kembangan.
"Dia (Endi) berprofesi sebagai DJ (Dics Jockey) di diskotek daerah Tamansari, Jakarta Barat," ungkap Ani yang merupakan isteri Endi saat dimintai keterangan oleh polisi.
Polisi pun saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi terkait kecelakaan tunggal tersebut. Korban yang meninggal dunia dibawa ke RSCM untuk diotopsi guna pemeriksaan lebih lanjut.
Seperti diberitakan Warta Kota sebelumnya pengendara motor Harley Davidson mengalami kecelakaan dari arah timur ke barat di Jalan Daan Mogot sekitar pukul 08.30. Pengemudi melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak halte bus di depan Top One.
Mereka oleng ke kiri dan masuk ke dalam got. Warga pun sempat melakukan pertolongan terhadap korban di lokasi kejadian. (Andika Panduwinata)