Bermodal Batu dan Paku, Komplotan Penjahat Gendam Korban
Aparat Polsek Metro Taman Sari meringkus enam pelaku penipuan bermodus operandi membantu menyelesaikan masalah korban.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polsek Metro Taman Sari meringkus enam pelaku penipuan bermodus operandi membantu menyelesaikan masalah korban.
Komplotan itu diringkus anggota Buser Reskrim Polsek Metro Tamansari di Jalan Jembatan Batu Kelurahan Pinangsia pada saat akan beraksi.
Para pelaku yaitu Wahyu Hidayat (34), Junaedi (43), Yopi Aruman (52), Edy (54), Deden Rodendi (34), dan Muhayadi (36).
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Herru Julianto mengatakan, para pelaku mendatangi korban pejalan kaki dan pengendara sepeda motor.
"Mereka menjelaskan ke para korban, batu dan paku bisa mendatangkan khasiat," tutur Herru kepada wartawan, Selasa (26/4/2016).
Dia menjelaskan, kelompok itu meyakinkan para korban dengan peran pelaku masing-masing. Apabila korban mulai tertarik disuruh membawa barang dan tak boleh menoleh ke belakang sampai beberapa ratus meter
"Barang yang ditinggalkan korban baik itu kendaraan korban langsung dibawa kabur oleh para pelaku," kata dia.
Aparat kepolisian turut menyita barang bukti berupa 1 unit kendaraan roda empat merk Toyota Avanza warna hitam berplat Nomor Polisi F. 1226 GU.
Untuk sementara, para pelaku diamankan Ke Mako Polsek Metro Tamansari. Mereka disangkakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.