Dua Pencuri Spion di Depan Gedung DPR/MPR Tertangkap
Aparat Sub Direktorat Reserse Mobile (Resmob) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pencurian kaca spion mobil.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Sub Direktorat Reserse Mobile (Resmob) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pencurian kaca spion mobil.
Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Eko Hadi Santoso, mengatakan para pelaku sempat melarikan diri saat hendak ditangkap aparat kepolisian di depan halte DPR/MPR Jakarta Pusat, Senin (25/4/2016) sore.
"Pada saat kabur, para pelaku berhasil ditangkap berikut barang buktinya," tutur Eko, Selasa (26/4/2016).
Berdasarkan pengakuan, para pelaku bernama Sidiq (29) dan A (16). Mereka kerap beraksi saat terjadi kemacetan arus lalu lintas.
"Saat terjadi kemacetan para pelaku merusak atau mencongkel spion mobil dan membawanya kabur," kata dia.
Selain mengamankan para pelaku, aparat kepolisian menyita barang bukti, berupa dua buah spion mobil Alphard warna silver.
Untuk sementara para pelaku diamankan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya. Mereka disangkakan Pasal 363 KUHP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.