Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ringkus Pencuri Ponsel Spesialis Bus TransJakarta

Lalu pada saat para korban desak-desakan akan turun ketiga pelaku tersebut memepet korban

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Ringkus Pencuri Ponsel Spesialis Bus TransJakarta
NET
Tangan diborgol 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jajaran Subdit Reserse Mobile (Resmob) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku pencurian di dalam bus TransJakarta.

Pelaku tertangkap tangan di halte BusTransJakarta Jalan Sumur bor, Jakarta Barat, Senin (25/4/2016) malam.

Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Eko Hadi Santoso, mengatakan para pelaku, Ariska Pranoto (19), Firmansyah (27),  Tedy Firmansyah (20), dan Sunardi (50) saling berbagi tugas saat beraksi melakukan kejahatan.

“Setiap melakukan perbuatan pelaku memilih bus trans Jakarta  sebagai target, yaitu pada saat penumpang naik atau turun desak-desakan di dalam halte,” tutur Eko kepada wartawan, Selasa (26/4).

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari para petugas melakukan observasi saat naik ke bus TransJakarta jurusan Grogol-Kalideres, Jakarta Barat.

Para pelaku melihat korban, Fauzi dan Fabianus sedang naik bus TransJakarta dari arah Harmoni-Kalideres.

Berita Rekomendasi

Saat korban ingin turun, kata Eko, dia dipepet oleh tiga orang pelaku yang sudah mengincar sejak berada di dalam bus.

Lalu pada saat para korban desak-desakan akan turun ketiga pelaku tersebut memepet korban.

“Tersangka Aris menghalang-halangi korban. Sedangkan tersangka Tedy mengambil handphone milik korban. Setelah, Tedy mendapatkan barang berupa handphone, pelaku Tedy mengoper ke Firmansyah,” kata Eko.

Setelah melihat kejadian itu, petugas yang menyamar sebagai penumpang menyergap pelaku saat turun dari bus.

Mereka dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Atas perbuatan itu, para pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Aparat kepolisian turut menyita barang bukti, yaitu handphone Ever  Cross, laptop merek Acer, laptop merek Axioo, laptop merek Dell, laptop merek Dell, laptop merek Asus, laptop merek Toshiba, handphone Samsung, BlackBerry.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas