Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tugas Rustam Effendi Digantikan Wakil Walikota Jakut

Ahok menunjuk Wakil Walikota Jakarta Utara Wahyu Haryadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Jakarta Utara.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Tugas Rustam Effendi Digantikan Wakil Walikota Jakut
Warta Kota/Theo Yonathan Simon Laturiuw
Mantan Walikota Jakarta Utara Rustam Effendi d lokasi pembongkaran Kalijodo, Senin (29/2/2016) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menunjuk Wakil Walikota Jakarta Utara Wahyu Haryadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Jakarta Utara.

Penunjukan tersebut dilakukan karena Rustam Effendi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Walikota Jakarta Utara pada Senin (25/4).

"Saya sudah menerima surat pengunduran diri beliau (Rustam). Untuk sementara waktu, wakilnya menjadi Plt Walikota Jakarta Utara dulu," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Utara, Selasa.

Sementara itu, pria yang sehari-hari lebih akrab disapa Ahok itu mengaku tidak dapat menghalangi keputusan Rustam untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

"Beliau mau mundur, ya, saya mau bilang apa lagi. Saya juga tidak ada maksud untuk menghentikan beliau. Jadi, kalau beliau bilang mau mundur, saya tidak bisa memaksa," ujar Ahok.

Pada Senin (25/4), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta membenarkan pengunduran diri Rustam Effendi sebagai Wali Kota Jakarta Utara.

"Pak Rustam sudah mengajukan surat pengunduran diri. Suratnya sudah kami terima. Suratnya itu menyatakan berhenti, bukan permohonan untuk berhenti. Jadi, nanti tinggal tunggu Surat Keputusan (SK) pemberhentian," tutur Kepala BKD DKI Jakarta Agus Suradika.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas