Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta Gagalkan Penyelundupan 1,6 Kilogram Sabu

Amir mengatakan, awalnya petugas mencurigai cara D dan J berjalan ngangkang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto


Laporan Wartawan Warta KotaBanu Adikara

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua orang perempuan asal Bali ini, yakni  D dan J  tergolong nekad.

Keduanya diringkus petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta setelah kedapatan berusaha menyelundupkan sabu di selangkangan mereka.

Kabid Penindakan dan Pencegahan Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Amir dalam gelar perkara pada Selasa (26/4) mengatakan, peristiwa ini terjadi pada tanggal 8 Maret lalu.

"D dan J baru saja mendarat dari Kuala Lumpur di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Dari keduanya, kami amankan total 1,6 kilogram narkotika jenis sabu yang disembunyikan di selangkangan, " kata Amir.

Amir mengatakan, awalnya petugas mencurigai cara D dan J berjalan ngangkang. Dari sana, petugas langsung mengamankan mereka," kata Amir.

Petugas pun menyuruh D dan J membuka celana mereka.

Rekomendasi Untuk Anda

"Jadi rupanya mereka pakai dua lapis celana dalam. Sabu mereka jepit di selangkangan, lalu mereka pakai celana dalam lagi untuk pelapis supaya tidak jatuh," kata Amir.

Diupah

Kepada petugas, D dan J mengaku diupah seorang bandar untuk mengantar sabu itu ke Indonesia dari Malaysia.

"Mereka diupah Rp 30 juta," kata Amir.

Kasus tersebut, kata Amir, adalah salah satu dari total 10 kasus percobaan penyelundupan narkoba yang diungkap Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta selama bulan Maret.

"Modus yang dipakai juga bisa dikatakan tidak umum, seperti di dalem pembalut, dan rangka peti ikan. Total ada 15 tersangka yang kami amankan, " katanya. (kar)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas