KPK Periksa Sekda DKI Untuk Tersangka M Sanusi
Saefullah akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah terkait suap pembahasan reklamasi pantai utara Jakarta.
Saefullah akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN (M Sanusi)," kata Pelaksan Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Rabu (27/4/2016).
Selain memeriksa Saefullah, KPK juga memeriksa Kepala Bagian Perundang-Undangan Sekretariat Dewan DPRD DKI Heru Wiyanto.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI yang juga Ketua Komisi D Mohamad Sanusi diketahui menerima suap Rp 2 miliar dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Uang tersebut sebagai suap keperluan pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis kawasan pantai Jakarta Utara.
Pada kasus tersebut, KPK juga telah menetakan Ariesman sebagai tersangka. Tersangka lain adalah personal assistant di PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro.