Lima WN Tiongkok Tak Punya Paspor Ditangkap Sedang Ngebor Tanah di Lanud Halim
Kegiatan pengeboran tersebut dilakukan tanpa izin dari otoritas Lanud Halim Perdanakusuma.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadispenau, Marsma Wiko memastikan satuan Keamanan Pertahanan Pangkalan (Satkamhanlan) Halim Perdanakusuma telah menangkap tujuh orang tidak dikenal di wilayah Lanud Halim Perdanakusuma.
Pasalnya, mereka tengah melakukan kegiatan pengeboran tanah.
"Tadi pagi sekira pukul 09.45 WIB," ujar Wiko saat dikonfirmasi awak media, Rabu (27/4/2016).
Wiko menambahkan, kegiatan pengeboran tersebut dilakukan tanpa izin dari otoritas Lanud Halim Perdanakusuma.
"Kegiatan dulakukan tanpa seizin pihak Lanud Halim Perdanakusuma, karena memang itu lazimnya prosedur yang berlaku," imbuhnya.
Selanjutnya, saat dilakukan pemeriksaan, lima dari tujuh orang asing tersebut tidak bisa menunjukkan paspor. Guna penyedikan lebih lanjut, otoritas Lanud Halim Perdanakusuma telah menyerahkan tujuh orang tersebut ke Imigrasi.
"Dari tujuh orang tersebut lima diantaranya WNA yang tidak dapat menunjukan paspor, dan saat ini sudah ditangani pihak Imigrasi," tukasnya.