Polisi Amankan Satu Truk Daging Babi yang Akan Dijual di Jakarta dan Tangerang
Polisi juga sedang menghitung berat daging yang diangkut truk itu serta meminta keterangan lebih rinci kepada sopir.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Anggota Polresta Tangerang, Banten, mengamankan satu truk bermuatan daging babi hutan yang diduga berasal dari Bengkulu dan Jambi untuk dijual ke Tangerang dan Jakarta.
"Saat ini kami periksa pengemudi truk nomor polisi T 9480 DD yang sedang bongkar muatan di rest area jalan tol," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irman Sugema, di Tangerang, Rabu (27/4/2016), seperti dikutip Tribunnews.com dari Facebook Humas Polda Metro Jaya.
Kombes Pol Irman mengatakan, personel kepolisian telah mengamati gerak-gerik pengemudi truk tersebut, dan saat pengemudi hendak memindahkan barang di rest area Kilometer 45 Jalan Tol Tangerang-Merak Balaraja akhirnya ditangkap.
Pengemudi truk tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen resmi pengangkutan daging babi hutan kepada petugas Reserse Ekonomi Polreta Tangerang.
Namun, truk muatan daging tersebut digiring ke Mapolresta Tangerang di Kecamatan Tigaraksa untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Saat ini kasus tersebut sedang ditangani dan petugas kepolisian setempat berjanji untuk memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut kepada publik.
Menurut Kapolres, kasus tersebut masih didalami petugas, termasuk untuk mengetahui hendak dijual ke mana dan siapa pemilik beserta dokumen yang ada.
Polisi juga sedang menghitung berat daging yang diangkut truk itu serta meminta keterangan lebih rinci kepada sopir.
Sedangkan aroma tidak sedap tercium di sekitar truk yang parkir di halaman Mapolresta Tangerang.
Kombes Pol Irman menjanjikan memberikan keterangan lebih lengkap karena masih dalam penyelidikan menyangkut kasus daging babi hutan yang diamankan petugas itu.