Rusun di Jakarta Ditempeli Stiker Dilarang Diperjualbelikan
Pihak pengelola tinggal mencocokan foto dan identitas yang tercantum di stiker dengan penghuni rusun tersebut.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Upaya mencegah unit rusun diperjualbelikan terus dilakukan.
Dinas Perumahan dan Gedung Pemda (DPGP) DKI, melakukan pemasangan stiker di masing-masing unit rusun yang berada di Jakarta.
Stiker tersebut, berisi identitas penghuni unit rusun.
Salah satunya foto penghuni.
"Kami mulai hari ini melakukan pemasangan, stiker berisi identitas penghuni rusun, termasuk foto, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya jual beli rusun," kata Ika Lestari Aji, Kepala DPGP DKI Jakarta, Rabu (27/4/2016).
Menurut Ika, dengan pemasangan stiker identitas tersebut, maka pengecekan penghuni lebih mudah. Pasalnya, pihak pengelola tinggal mencocokkan foto dan identitas yang tercantum di stiker dengan penghuni rusun tersebut.
Saat ini, lanjut mantan Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara itu, pemasangan stiker dilakukan di Rusunawa Jatinegara Barat, Kampung Melayu, Jakarta Timur.
Selanjutnya akan dilakukan di rusunawa Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Rusun tersebut, termasuk yang rawan diperjualbelikan. Banyak orang-orang kaya yang bermain. Makanya kami sedang lakukan pendataan dan besok kami rapatkan dari hasil data itu kami ambil keputusan. Berapa sih di sana itu yang pendatang karena rusun itu bukan untuk pendatang dari jauh rusun itu untuk warg dari bantaran kali,” katanya.
Untuk pelanggaran yang terjadi, lanjut Ika, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
"Jika dia tidak bisa menunjukkan SP (Surat Perjanjian) dan identitasnya tidak sesuai dengan yang berada dalam stiker, maka kami akan langsung keluarkan dari rusun," katanya. (Mohamad Yusuf)
Data Rusunawa di Jakarta:
Jakarta Utara : 62 blok, 6.332 unit
1. Sukapura : 1 blok, 100 unit
2. Penjaringan : 17 blok, 1.752 unit
3. Marunda : 26 blok, 2.580 unit
4. Kapuk Muara : 6 unit, 700 unit
5. Waduk Pluit/Muara Baru
Blok A,B,C,D : 4 blok, 400 unit
Blok 5,6,7,8,9,10,11,12 : 8 blok, 800 unit
Jakarta Barat : 17 blok+3 tower, 2.009 unit
6. Tambora II dan IV : 3 blok, 260 unit
Tambora Tower: 3 tower, 260 unit
7. Flamboyan : 6 blok, 560 unit
8. Daan Mogot : 8 blok, 640 unit,
Jakarta Pusat: 6 blok, 538 unit
9. Jati Rawasari : 2 blok, 180 unit
10. Karang Anyar : 4 blok, 358 unit
Jakarta Timur : 56 blok+2 tower, 5.160
11. Cipinang Muara : 3 blok, 230 unit
12. Pulo Jahe : 6 blok, 96 unit
13. Tipar Cakung : 10 blok, 1.000 unit
14. Pondok Bambu : 2 blok, 200 unit
15. Cipinang Besar Utara : 4 blok, 154 unit
16. Pulogebang : 6 blok, 560 unit
17. Pinus Elok : 8 blok, 800 unit
18. Cakung Barat : 4 blok, 300 unit
19. Cipinang Besar Selatan : 5 blok, 500 unit
20. Komarudin : 6 blok, 600 unit
21. Jatinegara Kaum : 2 blok, 200 unit
22. Jatinegara Barat : 2 tower, 520 unit
Total 135 blok + 5 tower, 14.039 unit