Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Targetkan Audit Menyeluruh Bantargebang Selesai Bulan Ini

Audit bentuk kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pihak pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Jawa Barat

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ahok Targetkan Audit Menyeluruh Bantargebang Selesai Bulan Ini
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Audit bentuk kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pihak pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Jawa Barat akan selesai bulan ini, Mei 2016.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ingin memutus kontrak kerja sama dengan pihak pengelola, yakni PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) dalam pengelolaan TPST Bantargebang.

Namun Pemprov DKI Jakarta masih menunggu hasil audit independen dari jasa konsultan Pricewaterhouse Coopers sebagai konsultan independen untuk melaksanakan audit kontrak Pemprov DKI dengan pihak pengelola Bantargebang.

"Mungkin dalam satu bulan ini bisa selesai audit (pengelolaan TPST Bantargebang)," ujar Ahok, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (2/5/2016).

Audit menyeluruh dilakukan untuk mencari pelanggaran dalam pengelolaan TPST Bantargebang.

"Kami menghindari gugatan," imbuh dia.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya Pemprov DKI sudah melayangkan surat peringatan pertama (SP 1) kepada PT GTJ dan PT NOEI pada 25 September 2015, serta dilanjutkan SP 2 pada tanggal 27 November 2015.

Diberikannya surat peringatan tersebut karena Pemerintah DKI menilai PT GTJ dan NOEI gagal memenuhi kewajibannya untuk membangun dan mengoperasikan semua prasarana di Bantargebang pada 2011.

Misalnya pembangunan GALFAD (Gasification Landfill Anaerobic Digestion).

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji menjelaskan audit independen tersebut akan bekerja selama 30 hari, setelah Pricewaterhouse Coopers ditunjuk sebagi auditor pemprov DKI pada tanggal 22 April 2016 kemarin.

Penujukan auditor sebelum pemprov DKI memutus kerjasama dengan pihak Bantargebang dikatakan Isnawa berdasarkan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan DKI.

"Jadi bahwa mereka nantinya akan melaksanakan tugas selama 30 hari dimulai dari tanggal 22 April 2016. Sebagi konsultan indepnedn ini akan mengaudit," ujar Isnawa, Rabu (27/4/2016).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas