Baru Kerja Dua Hari, Atek Bawa Kabur Mobil Majikan
Lalu, Amie Hondir, melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanjung Duren.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baru dua hari bekerja di sebuah perusahaan, Atek, harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Ini karena menggelapkan sebuah unit Toyota Kijang Innova Nomor Polisi B 1968 ZN milik Amie Hondir.
"Pelaku melamar sebagai sopir perusahaan korban. Setelah diterima bekerja selama dua hari, pelaku pada Selasa, 26 April 2016 izin kepada korban mengisi bensin kendaraan," tutur Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto, Senin (2/5/2016).
Namun, pelaku berikut kendaraan tak kembali ke perusahaan itu di Jalan Jelambar Ilir no 38 RT/RW 5/11 Kelurahan Grogol Petamburan, Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Lalu, Amie Hondir, melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanjung Duren.
Setelah dilakukan penyelidikan dan berbekal dari keterangan korban dan foto pelaku, akhirnya pelaku ditangkap di areal parkir apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke komando untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan pelaku pernah melakukan tindakan serupa di wilayah Jakarta Utara," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.