Kuasa Hukum Desak Polisi Supaya Jessica Diperiksa di Dokter Spesialis Paru
Ini dilakukan karena ada kabut di paru-paru Jessica.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso mengajukan surat permohonan pemeriksaan kliennya di dokter spesialis paru-paru.
Hidayat Boestam, kuasa hukum Jessica, mengatakan surat permohonan pemeriksaan telah diserahkan kepada penyidik Polda Metro Jaya pada beberapa waktu lalu.
Namun, belum tahu kapan pemeriksaan di dokter spesialis paru-paru akan dilaksanakan.
Nanti, pihaknya menunggu jawaban dari pihak rumah sakit.
"Nanti kalau sudah ada dokternya akan berkunjung ke biddokes," kata dia kepada wartawan, Selasa (3/5/2016).
Dia menjelaskan, dokter spesialis paru-paru diminta untuk membaca kondisi paru-paru melalui alat rontgen.
Ini dilakukan karena ada kabut di paru-paru Jessica.
"Di Polda kan tak ada dokter ahli paru-paru. Walaupun tes rontgen dilakukan di polda," kata dia.
Dia menilai, kondisi kesehatan Jessica sudah membaik sejak diberikan exhaust. Sebab sudah ada sirkulasi udara meskipun di ruang tahanan tak menggunakan AC.
Surat permohonan pemeriksaan Jessica di dokter spesialis paru-paru ditembuskan ke Dirkrimum Polda Metro Jaya, Dir Tahiti Polda Metro Jaya, dan Kabid Dokkes Polda Metro Jaya.