Razia Calo di Satpas SIM Daan Mogot, Delapan Orang Diamankan
Satpas SIM Daan Mogot merupakan salah satu tempat yang menjadi sasaran razia.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya merazia calo di wilayah hukum.
Ini sesuai instruksi Presiden Joko Widodo mempercepat pelayanan publik, Satuan Tugas Pelaksana Administrasi SIM (Satpas SIM).
Satpas SIM Daan Mogot merupakan salah satu tempat yang menjadi sasaran razia.
Delapan orang diduga calo diamakan petugas. Mereka tak dapat memberikan jawaban yang akurat.
Kepala Urusan Administrasi Satpas SIM Daan Mogot, Iptu Iwa Awaludin, mengatakan, delapan orang itu masih mengikuti proses pemeriksaan secara intensif oleh pihaknya.
Apabila terbukti sebagai calo maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap mereka dengan tak boleh memasuki kawasan Satpas SIM Daan Mogot.
"Kami melakukan kegiatan sesuai atensi pimpinan agar masyarakat tak terganggu adanya aktifitas orang-orang yang tak berkepentingan," kata Iwa, Selasa (3/5/2016).
Untuk sanksi hukum, kata dia, dikembalikan kepada korban.
Apabila, korban merasa perbuatan calo merasa dirugikan maka korban dapat melaporkan itu ke Polsek Cengkareng untuk diproses secara hukum.
"Kami mengimbau agar masyarakat tak menggunakan calo karena kita selalu memberikan pelayanan terhadap masyarakat sesuai dengan prosedur yang ada," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.