Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Ahok Pasrah Soal Reklamasi

Di mana akan ada dua aspek yang direkomendasikan, yakni terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan perizinan.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ahok Pasrah Soal Reklamasi
Tribunnews.com/Dennis Destryawan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan sejumlah menteri meninjau proyek reklamasi pantai Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok manut dan memilih menunggu surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) soal kelanjutan nasib reklamasi pantai Jakarta.

Kementerian LHK telah menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) 301/Menlhk/Setjen/Kum.1/4/2016 tentang Langkah-langkah Penyelesaian Reklamasi Pantai Utara Jakarta dalam Perspektif Lingkungan pada 12 April 2016.

Hal itu selaras dengan rekomendasi dari Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk melakukan penghentian sementara proses reklamasi hingga seluruh ketentuan yang diamanatkan undang-undang telah dipenuhi.

Penundaan ini dilakukan untuk membenahi permasalahan yang ada agar reklamasi tak justru merugikan masyarakat umum dan merusak lingkungan.

Ahok mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menunggu surat keputusan dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait rekomendasi pelaksanaan dari reklamasi Teluk Jakarta.

Di mana akan ada dua aspek yang direkomendasikan, yakni terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan perizinan.

"Intinya Pemprov DKI menunggu surat dari Menteri Lingkugan Hidup," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut saat meninjau Pulau D hasil reklamasi, Jakarta Utara, Rabu (4/5/2016).

Berita Rekomendasi

Ahok menjelaskan, sejak dua Minggu lalu, pihak pengembang reklamasi terutama, pengembang Pulau A, B, C, D, dan E, sudah menyetujui untuk menghentikan sementara aktivitas di pulau.

"Sebetulnya Pak Menteri, dua minggu yang lalu sudah dikirim dari pengembang untuk berhentikan sementara," ucap Ahok kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas