Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masalah Hukum Menimpa Kakak Agnes Monica Berujung Damai

Setelah bergulir selama satu tahun, persoalan hukum antara PT Griya Remiza dan PT A2D Indo Energi berujung damai.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Masalah Hukum Menimpa Kakak Agnes Monica Berujung Damai
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah bergulir selama satu tahun, persoalan hukum antara PT Griya Remiza dan PT A2D Indo Energi berujung damai.

Kedua belah pihak sepakat berdamai.

PT A2D Indo Energi yang digawangi kakak kandung Agnes Monica, Steve Muljoto memenuhi kewajiban terhadap PT Griya Remiza setelah sempat berlarut-larut sejak Maret 2015.

Kuasa Hukum PT Griya Remiza, Risha Shindyani Halim, mengatakan jalan damai ditempuh setelah melalui perundingan antara kedua belah pihak.

Dalam perundingan itu, Steve CS membantah pihaknya mangkir untuk melunasi kewajiban.

Menurut pihak Steve, terjadi salah paham dan wanprestasi dari PT A2D Indo Energi.

Berita Rekomendasi

"Dalam mediasi itu, kedua belah pihak telah sepakat. Intinya mereka punya itikad baik untuk memenuhi kewajibannya," tutur Risha kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/5/2016).

Langkah damai diambil karena PT A2D (Indo Energi) menawarkan akta perdamaian.

Kini proses perdamaian sudah berlangsung dan pihaknya akan mencabut laporan polisi terhadap PT A2D serta empat petinggi perusahaan itu usai kewajiban PT A2D Indo Energi lunas.

"Kami melaporkan Steve Muljoto, Adnan AS, Reco Iswanto dan Victor Rindanaung selaku petinggi PT A2D Indo Energi dengan nomor laporan LP/1211/III/2015/PMJ/Ditreskrimum. Nanti laporan akan dicabut karena kami sepakat berdamai," jelasnya.

Steve Muljoto, kakak kandung penyanyi Agnes Monica dilaporkan ke aparat kepolisian atas kasus penipuan.


PT Griya Remiza melaporkan Steve ke Polda Metro Jaya yang tercantum di laporan polisi nomor LP/1211/III/2015/PMJ/Ditreskrimum.

Dalam laporan polisi, disebutkan Steve bersama Adnan AS, Reco Iswanto, dan Victor Rindanaung, diduga menipu atas pembayaran jasa interior design dan pengadaan barang PT A2D Indo Energi.

Steve cs diduga memberi cek bodong kepada PT Griya Remiza.

Hal ini diketahui, ketika akan dicairkan ternyata rekeningnya sudah ditutup.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas