Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengembang Minta IMB, Menteri Siti: Selesaikan Dulu yang Pemerintah Minta

Saya meminta kepada Pak Ahok untuk kesediaannya segera menerbitkan IMB

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pengembang Minta IMB, Menteri Siti: Selesaikan Dulu yang Pemerintah Minta
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwakilan pengembang PT KNI, Nono Sampono meminta agar Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama untuk segera menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi pengembang di Pulau C dan D.

Mengingat, beberapa bangunan besar dan juga ruko sudah berdiri disana serta tidak memiliki IMB.

"Saya meminta kepada Pak Ahok untuk kesediaannya segera menerbitkan IMB bagi kami agar pelaksanaan pembangunan ini bisa mempunyai dasar hukum yang jelas," katanya saat bertemu dengan para menteri di Pulau D, Jakarta, Rabu (4/5/2016).

Mendengar hal itu, sontak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya langsung menyela pembicaraan dan menyatakan bahwa kendali pulau reklamasi ada di pemerintah pusat.

"Nanti dulu. Selesaikan dulu yang pemerintah minta. Tidak asal main keluarkan IMB saja," ujarnya.

Adapun beberapa hal yang belum dipenuhi oleh pengembang adalah AMDAL yang bermasalah, jarak antar Pulau C dan Pulau D yang digabung, sedimen tanah yang menyambung dengan daratan Jakarta dan pembangunan berindikasi tidak memerhatikan ekosistem laut.

"Kalau sudah selesai semua, baru bisa kita izinkan. Kalau belum, kita lihat lagi apakah bisa dilanjut atau dihentikan seterusnya," kata Siti.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas