Polri: Masyarakat Harus Berperan Mencegah Tindak Perkosaan
Agus mengingatkan kasus perkosaan terhadap Yn karena dipengaruhi faktor minuman keras sejenis tuak.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk menghindari dan mencegah kasus perkosaan, Mabes Polri mengimbau agar meningkatkan peran masyarakat untuk mengontrol perilaku anak-anak.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto, mengatakan orang tua harus mengetahui mengenai pergaulan anak-anak dan kegiatan sehari-hari anak-anak.
Pernyataan tersebut disampaikan Agus menanggapi perkosaan terhadap remaja Yn yang meninggal karena diperkosa 14 orang.
"Mulai dari rumah kita ketahui anak kita kemana, berteman dengan siapa harus kita ketahui," kata Agus saat diskusi bertajuk 'Tragedi Yn Wajah Kita' di Warung Daun, Cikini, Sabtu (7/5/2016).
Agus mengingatkan kasus perkosaan terhadap Yn karena dipengaruhi faktor minuman keras sejenis tuak.
Masyarakat, kata dia, bisa mencegah konsumsi alkohol apalagi dikonsumsi oleh anak di bawah umur.
Apalagi, kata Agus, lokasi tersebut sangat sulit untuk akses komunikasi dan jauh dari keramaian.
"Mungkin masyarakat bisa cegah agar tidak dikonsumsi. Perlu keterlibatan atau peran berbagai pihak," kata dia.
Agus juga mengusulkan agar Pemerintah Daerah bisa membuat peraturan daerah yang melarang minuman beralkohol.
Jadi, ketika Polisi atau Satpol PP menindak, sudah memiliki payung hukum.