Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Besok, Mucikari Artis 'RA' Bebas

Robby Abbas alias RA (32), narapidana kasus mucikari artis, akan menghirup udara bebas besok

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Besok, Mucikari Artis 'RA' Bebas
Warta Kota/Nur Ichsan
Robby Abbas. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Robby Abbas alias RA (32), narapidana kasus mucikari artis, akan menghirup udara bebas besok, Selasa (10/5/2016).

"Iya. Jam 10 pagi di Kelas 1 Lapas Cipinang, Jakarta Timur," ucap kuasa hukum Robby, Pieter Ell, kepada Kompas.com melalui telepon, Senin (9/5/2016) sore.

Pieter menjelaskan, sebenarnya sang klien divonis satu tahun empat bulan penjara. Namun, Robby telah menjalani dua per tiga masa tahanannya selama proses persidangan.

"Sehingga klien saya punya hak untuk bisa menjalani masa pembinaan di luar lapas. Masa tahanannya sudah berulang tahun kan, sudah satu tahun he-he-he," ujar Pieter.

Sebagai informasi, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis satu tahun empat bulan kepada Robby dalam sidang yang digelar pada Senin, 26 Oktober 2015 lalu.

Kala itu, majelis hakim mengatakan bahwa Robby terbukti melanggar Pasal 296 Kitab Undang- Undang Hukum Pidana karena dia memudahkan adanya perbuatan cabul dengan menyediakan kondom.

Lalu, Robby juga menjadikan perbuatan itu sebagai sebagai mata pencahariannya. Robby ditangkap bersama model dan disc jockey AA pada 9 Mei 2015 lalu. (Andi Muttya Keteng Pangerang)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas