Kuasa Hukum Jessica Ajukan Dokter Spesialis Paru RSUP Rawamangun
Pihaknya masih fokus kepada kondisi kesehatan Jessica.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso telah berkoordinasi dengan dokter spesialis paru-paru dari Rumah Sakit Umum Persahabatan (RSUP) Rawamangun untuk memeriksa kondisi kliennya.
Setelah berkoordinasi dengan pihak RSUP, tim kuasa hukum Jessica akan mendatangi Mapolda Metro Jaya.
Mereka mengajukan surat rekomendasi pemeriksaan Jessica kepada Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya.
"Habis dari RSUP, saya ke polda untuk menjenguk Jessica dan menemui Biddokes untuk mengatur jadwal pemeriksaan Jessica dari dokter RSUP," tutur Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Hidayat Boestam, kepada wartawan, Senin (9/5/2016).
Tim kuasa hukum belum mengetahui berkas perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta ke penyidik Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.
Pihaknya masih fokus kepada kondisi kesehatan Jessica.
Mengingat sebelumnya Jessica mengeluh menderita sakit dibagian paru-paru.
"Kami lebih fokus kepada kesehatan Jessica. Kalau soal berkas dikembalikan lagi oleh Kejati, kami belum dapat keterangan resmi," kata dia.
Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso mengajukan surat permohonan pemeriksaan kliennya di dokter spesialis paru-paru.
Hidayat Boestam, kuasa hukum Jessica, mengatakan surat permohonan pemeriksaan telah diserahkan kepada penyidik Polda Metro Jaya pada beberapa waktu lalu.
Namun, belum tahu kapan pemeriksaan di dokter spesialis paru-paru akan dilaksanakan.
Nanti, pihaknya menunggu jawaban dari pihak rumah sakit.