Riki Mencopet Handphone Seorang Wanita yang Sedang Berbelanja Di Pasar Tanah Abang
Aparat Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Riki, pelaku penjambretan di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (9/5/2016) sekitar puk
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aparat Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Riki, pelaku penjambretan di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (9/5/2016) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno, mengatakan Riki memanfaatkan situasi ramai di pusat perbelanjaan itu untuk mengambil sebuah Handphone Samsung Galaxy J1 warna biru dongker, milik Suparni.
“Pelaku mengambil handphone korban dengan cara mengambil handphone dari dalam tas milik korban ketika korban sedang berbelanja di Tanah Abang, Jakarta Pusat,” tutur Suyatno, Selasa (10/5/2016).
Untuk sementara, pelaku diamankan di Mapolres Jakarta Pusat.
Selain mengamankan pelaku, aparat kepolisian menyita barang bukti, berupa handphone Samsung Galaxy J1 warna biru dongker.
Pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Dihadapan petugas, Riki mengaku nekat melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Riki juga mengaku baru kali ini beraksi.