Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Selesai Diperiksa, KPK Gelar Pertemuan Tertutup Dengan Menteri Susi

Dalam pertemuan tersebut, kata Agus, Susi menyerahkan sejumlah dokumen, surat dan payung hukum KKP terkait perizinan reklamasi.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ahok Selesai Diperiksa, KPK Gelar Pertemuan Tertutup Dengan Menteri Susi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan kepada wartawan terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap Kejati Jawa Barat, di kantor KPK, Jakarta, Selasa (12/4/2016). Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang sebesar Rp 528 juta dan menetapkan lima orang tersangka yaitu Ojang Sohandi (OJS), Jajang Abdul Holik (JAH), Lenih Marliani (LM), Fahri Nurmallo (FN), dan Devyanti Rochaeni (DVR). TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar pertemuan tertutup dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Pertemuan tersebut berlangsung sekitar dua jam sejak pukul 20.00 wib.

"Bu Susi mengkoordinasi mengenai banyak hal, salah satunya terkait reklamasi pantai Jakarta," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Jakarta, Selasa (10/6/2016.

Dalam pertemuan tersebut, kata Agus, Susi menyerahkan sejumlah dokumen, surat dan payung hukum KKP terkait perizinan reklamasi.

Pasalnya, kata dia, ada inkonsistensi dari peraturan dengan realitas dari proses proyek pulau buatan di Jakarta dan daerah lain.

"Iya tadi kita bicara banyak hal, konsistensi antara apa yang dilakukan hari ini dengan peraturan yang ada. KPK kan punya tugas melakukan monitoring kebijakan pemerintah. Dari situ kita bisa beri saran pada pemerintah, dalam hal ini Presiden untuk mengambil langkah yang tepat," beber Agus.

Pembicaraan juga kata Agus membahas soal reklamasi di beberapa tempat selain di Jakarta. Namun, Agus mengatakan pembicaraannya tidak dalam.

Berita Rekomendasi

Susi masuk ke KPK melalui pintu samping KPK. Kedatangan Susi setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok diperiksa KPK terkait penyidikan suap pembahasan Raperda reklamasi.

Pada kasus tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka yakni Anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas