Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Pentolan Kalijodo Datangi Sidang Tanpa Pengacara

Abdul Aziz atau Daeng Aziz siang ini akan kembali menjalani persidangan ketiganya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mantan Pentolan Kalijodo Datangi Sidang Tanpa Pengacara
Youtube
Daeng Azis 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Abdul Aziz atau Daeng Aziz siang ini akan kembali menjalani persidangan ketiganya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (11/5/2016).

Persidangan hari ini akan mendengar keterangan saksi dari beberapa saksi yang akan dihadirkan.

Pada persidangan hari ini, mantan pentolan Kalijodo, Aziz dipastikan tidak akan ditemani oleh kuasa hukum.

Kerabat Aziz, Lusi mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum memilih kuasa hukum baru menggantikan Razman Arif Nasution yang tidak lagi aktif menjadi kuasa hukum Aziz.

"Iya, tidak pakai kuasa hukum," ujar Lusi kepada Kompas.com, Rabu (11/5/2016).

Razman diketahui sudah tidak pernah lagi mendampingi Aziz dalam dua kali persidangan Aziz di PN Jakarta Utara.

Sebelumnya, Azis disangka melanggar Pasal 51 ayat 3 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Berita Rekomendasi

Akibat perbuatan Azis, negara diduga rugi Rp 500 juta. Selain menjadi tersangka pencurian listrik, Azis juga terjerat kasus prostitusi. (David Oliver Purba)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas