Polisi Cekik Petugas Tol Cileunyi Diproses Hukum
Video berdurasi 49 detik itu terekam CCTV yang ada di dalam ruangan
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oknum Polisi Lalu Lintas yang mencekik petugas gerbang Tol Cileunyi lantaran dipicu kesalahpahaman pada 18 April 2016 lalu dipastikan akan diproses hukum.
Hal itu diutarakan oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, Rabu (11/5/2016) di Mabes Polri.
"Tidak boleh mencekik begitu, itu perbuatan yang melanggar. Intinya diproses hukum," kata Boy.
Jenderal bintang satu ini melanjutkan Tim dari Propam sudah turun untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.
Alhasil oknum anggota yang menurut informasi berasal dari Korlantas Polri itu akan dikenakan sangksi kode etik.
"Kita tunggu Propam bagaimana hasilnya, bisa kena sidang etik atau pidana. Anggota itu harus taat hukum, tidak sewenang-wenang," ujarnya.
Untuk diketahui, kejadian bermula ketika mobil patroli polisi masuk ke gerbang Tol Cileunyi menuju ke Jakarta bersama dua mobil pribadi yang membuntuti dari belakang.
"Jadi waktu itu ada mobil patroli yang ingin masuk tol melalui gerbang Tol Cileunyi. Mereka menggunakan free pass dan masuk ke tol, tapi dibelakangnya rombongan tidak bisa masuk karena Free pasnya satu. Gerbang tol itu kan ada palang, nah wewenang untuk membuka palang otomatis itu pengawas termasuk kalau ada rombongan yang masuk," ujar Deputi General Manajer Tol Collectio Manajemen PT Jasa Marga Bandung, Endang Sabarudin, kepada Tribun melalui sambungan telepon.
Petugas gerbang tol, lanjut Endang menyarankan kepada rombongan dan polisi itu untuk berkoordinasi dengan pengawas yang memiliki kewenangan membuka Portal tersebut.
Namun polisi yang mengawal rombongan tersebut tiba-tiba masuk ke loket petugas Tol Cileunyi tersebut.
"Mereka diminta menunggu pengawas datang. Namun mungkin karena lama atau hal lain, mereka jadi marah dan tidak terima sehingga menghampiri petugas tol," ujar Endang.
Diakui Endang pihaknya memang tidak menerima laporan akan ada rombongan yang dikawal polisi masuk ke tol melalui gerbang Tol Cileunyi pada saat itu.
Menurutnya, terdapat prosedur yang harus ditempuh untuk iring-iringan kendaraan dengan pengawalan polisi sebelum masuk tol.
"Prosedur ini harus dilaksanakan untuk pencatatan sehingga ada pertanggungjawaban. Sebab keluar dan masuknya kendaraan ke dalam tol itu akan diaudit sehingga jumlah kendaraan yang keluar dan masuk itu juga harus tercatat," ungkap Endang.
Endang mengatakan pihaknya tidak mengetahui dari mana rombongan itu berasal.
Menurutnya rombongan tersebut bukan berasal dari Jawa Barat.
Belakangan video petugas gerbang tol Cileunyi dicekik oknum Polisi beredar di media sosial.
Video berdurasi 49 detik itu terekam CCTV yang ada di dalam ruangan.