Sudah Disegel, Nelayan Sebut Masih Ada Aktivitas Pengembang di Pulau G
"Tadi pagi pukul 05.30 WIB, masih aktifitas mereka (pengembang,-red) di Pulau G. Kami masih dengar ada mesin uruk hidup,"
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meskipun pemerintah sudah menyegel Pulau G melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu (11/5/2016), namun nelayan masih menemukan ada aktivitas yang dilakukan pengembang.
"Tadi pagi pukul 05.30 WIB, masih aktivitas mereka (pengembang,-red) di Pulau G. Kami masih dengar ada mesin uruk hidup," ujar Sekjen KNTI, Kuat Wibisono di PTUN Jakarta, Kamis (12/5/2016).
Dia menyayangkan sikap pengembang yang tidak mengindahkan penyegelan dari pemerintah tersebut yang seakan melawan keputusan negara.
"Harusnya sudah berhenti. Jangan lagi ada aktivitas, ini melawan negara namanya," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyegel proyek reklamasi pembangunan pulau G, milik PT Muara Wisesa Samudra (MWS), di teluk Jakarta, Rabu (11/5/2016).
Penyegelan tersebut dilakukan dengan penyerahan surat peringatan kepada perwakilan PT MWS, dan pemasangan papan besi bertuliskan pengumuman penyegelan.
Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani, kepada wartawan mengatakan setidaknya ada dua kesalahan yang diendus kementerian.
PT MWS tidak bisa menjelaskan asal material pembangunan pulau.
Selain itu PT MWS juga tidak berkordinasi dengan lembaga terkait, termasuk PT PLN sebagai pengelola PLTG Muara Karang, dan PT PGN yang memiliki pipa gas tak jauh dari lokasi reklamasi.
"Untuk sementara semua aktivitas kita minta untuk dihentikan sementara, kita beri waktu untuk memperbaiki (semua kesalahan)," ujarnya. (*)