Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disuruh Bayar Moge, Aris Malah Embat Duit Majikan Rp 66,9 Juta

Pelaku mengelapkan uang sebesar Rp 66,9 juta saat disuruh mentransfer kepada konsumen yang menjual motor gede

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Disuruh Bayar Moge, Aris Malah Embat Duit Majikan Rp 66,9 Juta
Dokumentasi
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Jajaran Polsek Pancoran menangkap seorang sopir, Aris Gunawan (27) yang menggelapkan uang puluhan juta rupiah milik seorang pengusaha jual beli mobil di kawasan Mampang Prapatan IV bernama Adi Priyanto.

Pelaku mengelapkan uang sebesar Rp 66,9 juta saat disuruh mentransfer kepada konsumen yang menjual motor gede dengan jenis Yamaha Xabre 150 CC.

Pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian di Bandung, Jawa Barat pada satu minggu lalu. Dia hanya bisa diam saat jajaran Kepolisian Sektor Mampang mengamankannya dari sebuah rumah kontrakan.

Kejadian pengelapan uang yang dilakukan oleh pelaku berawal saat korban meminta mentransferskan uang sebesar Rp 66,9 juta kepada penjual mobil di sebuah Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di kawasan Mampang.

Namun, uang puluhan juta rupiah yang dalam bentuk uang kertas itu tidak ditransferkan kepada penjual. Padahal, dia sudah diikuti oleh Hendra, salah seorang saksi yang merupakan orang kepercayaan dari korban.

Di situ pelaku masuk ke sebuah atm dan berpura-pura mentransferkan uang yang diminta majikannya.

Namun, bukan ditransferkan uang tersbut justru malah dimasukan kantong pelaku.

Berita Rekomendasi

"Tidak ditransferkan uangnya, tersangka justru membawa kabur dengan membawa uang senilai Rp 66,9 juta. jadi hanya berpura-pura mentransferkan aja," ujar Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Priyo Utomo Teguh Santoso, saat dihubungi di Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (13/5/2016).

Setelah mendapatkan uang puluhan juta rupiah, pelaku pun langsung kabur ke kampung halamannya di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Korban yang menyadari anak buahnya tak pulang-pulang langsung melaporkan ke Polsek Mampang Prapatan. polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

Menurut pengakuan pelaku kepada polisi, uang hasil curian tersebut untuk membeli sebuah motor yamaha xabre 150 cc sekitar Rp 30 juta.

Pelaku juga memberikan uang senilai Rp 6,9 juta kepada istrinya.

Tak hanya itu, pelaku juga menggunakan uang tersebut untuk bersenang-senang disebuah kafe dikawasan Cianjur, Jawa Barat. Pelaku juga kerap bermain bersama wanita-wanita dikafe tersebut.

"Pengakuannya selama tiga malam berturut-turut pesta dikafe dan prostitusi. tersangka sampai dikenal sama mami maminya. setiap sekali main dikasih satu juta ceweknya," kata dia.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan, AKP Alam Nur mengatakan pelaku diamankan saat sedang menengok istirnya dikawasan Bandung, Jawa Barat.

Saat itu istri pelaku tidak mengetahui hasil uang yang diberikan kepadanya.

"Sisanya Rp 2,6 juta. kita amankan langsung ke polsek. memang hasilnya buat kafe-kafe di Cianjur," kata dia.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas