Pembunuh Terapis Wanita Ditangkap Saat Mabuk
Pelaku, Arif Tiar Regdo Siregar (25) kemudian digelandang ke Mapolresta Bekasi untuk diinterogasi.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pelaku pembunuhan Irma Purwanti alias Nita (40) terapis di sebuah panti pijat di Jalan Urip Sumaharho, Kampung Walahir, Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, ditangkap polisi.
Pelaku, Arif Tiar Regdo Siregar (25) kemudian digelandang ke Mapolresta Bekasi untuk diinterogasi.
Kepala Kepolisian Resor Kota Bekasi, Komisaris Besar M. Awal Chairudin mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang nongkrong di sebuah kafe, kawasan Lippo Cikarang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (14/5/2016) pukul 01.00.
Saat ditangkap, pelaku dalam keadaan mabuk bersama rekan-rekannya.
Berdasarkan pemeriksaan, kata Awal, pelaku nekat membunuh korban karena panik usahanya mencuri motor Honda Beat bernopol R 6389 DG di panti pijat itu terpergok korban.
Karena terpergok itulah, Arif memukul Nia hingga tewas di lokasi.
"Untuk menutup perbuatannya, pelaku melucuti pakaian korban. Makanya dugaan awal, korban dibunuh oleh pelanggannya," kata Awal pada Minggu (15/5/2016).
Seperti diberitakan Warta Kota, sebuah panti pijat di Desa Waluya, Kabupaten Bekasi digegerkan dengan penemuan sesosok mayat terapis pada Senin (11/4) malam lalu.
Polisi sempat kesulitan melacak pelaku, karena saat kejadian hanya ada korban saja di panti pijat itu.
Sementara sang pemilik sedang pergi ada urusan penting dengan keluarganya. (Fitriyandi Al Fajri)