Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lagi, Kejati DKI Jakarta Kembalikan Berkas Perkara Jessica

"Alat buktinya belum (lengkap), makanya jaksa peneliti mengembalikan lagi untuk dilengkapi," kata Sudung.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Lagi, Kejati DKI Jakarta Kembalikan Berkas Perkara Jessica
Glery Lazuardi/Tribunnews.com
Jessica Kumala Wongso 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kembali menyatakan berkas perkara dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin akan dikembalikan ke penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang menyebut berkas dengan tersangka Jessica Kumala masih belum dapat dilanjutkan ke pengadilan untuk disidangkan karena alat bukti dianggap belum cukup.

"Alat buktinya belum (lengkap), makanya jaksa peneliti mengembalikan lagi untuk dilengkapi," kata Sudung Situmorang di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/5/2016).

Kekurangan alat bukti untuk meningkatkan status perkara tersebut, diakui Sudung, telah dikomunikasikan dengan penyidik Polda Metro Jaya.

Meski demikian, Sudung belum memastikan waktu pasti pengembalian berkas dugaan pembunuhan dengan racun sianida itu.

Kasus dugaan pembunuhan ini bermula saat Wayan Mirna Salihin meninggal usai meminum kopi es Vietnam di Restoran Olivia di West Mall Grand Indonesia lantai ground floor, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Siswo mengatakan pihaknya sudah mengirim beberapa sampel untuk diperiksa di Laboratorium Forensik Mabes Polri, antara lain cairan dari lambung korban, lalu gelas pakai, dan cairan kopi vietnamens tersebut. Selain itu untuk keterangan awal, pihaknya ‎juga sudah memeriksa 5 saksi yakni 3 pegawai dan 2 rekan korban.

Berita Rekomendasi

Kronologis peristiwa itu dimulai pukul 16.09, di mana rekan korban, Siska datang ke gerai tersebut pertama kali. Saat Siska datang, korban dan satu rekan lainnya belum datang, yakni Hani.

Namun, Siska sudah memesankan minum untuk keduanya. Dia memesan es Vietnam kopi untuk Mirna (korban). Sedangkan untuk dirinya dan Hani, dipesankan Cocktail dan Fashioned Sazerac.

Lalu, Siska pula yang membayar seluruh minuman itu. Selanjutnya, Mirna dan Hani datang 40 menit kemudian, sekitar pukul 17.00.

Kemudian, korban minum es Vietnam kopi, tapi setelah minum satu sedotan korban langsung kejang-kejang. Dia lekas dibawa ke klinik di mal itu. Selanjutnya dibawa ke rumah sakit Abdi Waluyo Menteng, Jakarta Pusat dan meninggal tak lama kemudian.

Jenazah Mirna sempat dimakamkan di rumah duka RS Dharmais, Jakarta Barat dan sudah diotopsi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Minggu (10/1/2016) siang, jenazah Mirna dimakamkan di Gunung Gadung, Bogor, Jawa Barat disamping pemakaman nenek dan kakeknya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas