Mantan Anggota Brimob Jadi Pelaku Pencurian di Tamansari
"MR bekas anggota Brimob. Dia dipecat dari kesatuannya beberapa tahun lalu,"
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan anggota Brimob terlibat dalam aksi pencurian di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat.
Pria bernama Mahmur Rosyid (33) itu telah diamankan aparat kepolisian.
"MR bekas anggota Brimob. Dia dipecat dari kesatuannya beberapa tahun lalu," tutur Kapolsek Tamansari, AKBP Suhermanto kepada wartawan (17/5/2016).
Dia menjelaskan, penangkapan mantan anggota Brimob itu dilakukan setelah menerima laporan dari seorang warga yang menjadi korban berinisial S (25).
Sehingga aparat kepolisian Tamansari melakukan pencarian terhadap pelaku yang sering melancarkan aksinya di kawasan Tamansari Jakarta Barat.
Menurut dia, pelaku memperdayai korban dengan cara menunjukan identitas anggota kepolisian.
Lalu, dia membawa korban ke Hotel Illigals, Jakarta Barat.
"Pelaku ini membawa korban ke Hotel Illigals di Tamansari. Pelaku memperlihatkan kartu anggota ke korban, kemudian korban dibawa ke sebuah hotel dan digeledah," tuturnya.
Namun, pelaku menggeledah korban untuk menguras harta benda, seperti handpone samsung, uang senilai Rp 2 juta, jam tangan, dan sepeda motor honda Vario B 3867 UKM.
Sejauh ini ada lima orang korban, namun hanya satu orang yang membuat laporan.
Biasanya setelah pelaku mengambil barang-barang korbannya, dia mengunci korban di dalam kamar hotel tersebut.
Sampai saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap mantan anggota kesatuan brimob tersebut.