Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Enno
"Sore ini dilakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara," tutur Krishna.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas gabungan Sub Direktorat Reserse Mobile (Resmob) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang Kota, dan Polsek Teluk Naga melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Enno Farihah (19).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, rekonstruksi akan digelar di mess PT Polyta Global Mandiri, Kampung Jatimulya, RT 01/RW 04, Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kota Tangerang, Selasa (17/5/2016).
"Sore ini dilakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara," tutur Krishna kepada wartawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/5/2016).
Dia menjelaskan, rekonstruksi kasus pembunuhan itu akan dihadiri oleh para pelaku, yaitu RAr (24), RAI (16), dan IH (24). Para pelaku akan memperagakan adegan pembunuhan mulai dari awal sampai korban meninggal dunia.
"Para tersangka dilibatkan supaya kasus cepat selesai dan segera naik ke pengadilan," ujarnya.