Tiga Pembunuh Eno Ditahan di Ruang Khusus Agar Tak Jadi Bahan Ejekan Tahanan Lain
Jajaran Polda Metro Jaya menempatkan tiga tersangka kasus pembunuhan Eno Parihah (19) di sebuah ruang tahanan khusus Mapolda Metro Jaya.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya menempatkan tiga tersangka kasus pembunuhan Eno Parihah (19) di sebuah ruang tahanan khusus Mapolda Metro Jaya.
Ruang tahanan ini terpisah dari tahanan lainnya.
Direktur Tahanan dan Titipan (Tahti) Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas S Imam, mengatakan RAl (16), RAr (24), dan IH (24) telah ditempatkan di ruang tahanan sejak Selasa (17/5/2016) dini hari.
"Mereka masih ditahan. Baru masuk pada 17 Mei dini hari. Mereka bertiga ditaruh di tempat tersendiri," tutur Barnabas kepada wartawan saat dihubungi, Rabu (18/5/2016).
Dia menjelaskan, penempatan para tersangka di ruangan khusus dilakukan supaya mereka tak menjadi sasaran ejekan para tahanan lain.
Selain itu, mereka mendapat perhatian khusus aparat kepolisian.
"Takut di bully. Kasus seperti itu (pemerkosaan,-red) diantara tahanan kelas paling rendah. Dikhawatirkan nanti dikerubutin tahanan lain," kata Barnabas.
Tiga pelaku pembunuhan Eno Parihah (19) tak saling mengenal satu sama lain.
Namun, RAl (16), RAr alias Arif (24), dan IH alias Imam Harpiadi (24), mempunyai niat yang sama untuk menghabisi Eno karena cinta mereka ditolak.
RAl berperan mencangkul wajah, mengigit payudara, memegangi kaki korban saat tersangka RAr memasukkan gagang cangkul ke alat kelamin korban serta mengambil handphone milik korban.
RAr berperan menyetubuhi korban dan memasukkan gagang cangkul ke kemaluan korban.
IH berperan membekap wajah korban menggunakan bantal dan menyayat wajah korban menggunakan garpu makan.
Insiden itu berawal saat tersangka RAl dan korban sepakat bertemu di kamar korban, Mess Karyawan PT. Polyta Global Mandiri, di Jalan Raya Perancis, Pergudangan 8 Dadap, Kecamatan Kosambi, Kota Tangerang, Kamis (12/5/2016) sekitar pukul 23.30 WIB.