Ahok Tantang Yusril Class Action Kawasan Luar Batang
. "Ya silakan saja. Tidak (menghambat penataan Bahari). Silakan saja."
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Penataan kawasan Wisata Bahari, tidak akan terhambat meski kuasa hukum warga Luar Batang Yusril Ihza Mahendra dalam waktu dekat akan ajukan class action penertiban Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak ambil pusing dengan niatan Yusril yang akan mengajukan class action untuk mencegah penertiban di Luar Batang.
"Ya silakan saja. Tidak (menghambat penataan Bahari). Silakan saja," ujar Ahok di Wihara Ekayana Arama, Jakarta Barat, Minggu (22/5/2016).
Penertiban di Luar Batang untuk penataan kawasan Wisata Bahari, Jakarta Utara. Penataan dilakukan bertahap, termasuk merelokasi warga dan menertibkan bangunan-bangunan liar.
Beberapa obyek wisata terdapat di wilayah Luar Batang, yaitu Masjid Luar Batang, Museum Bahari, Menara Syahbandar, Pasar Ikan, dan Pelabuhan Sunda Kelapa.
Penataan termasuk demi menjadikan Masjid Luar Batang sebagai lokasi wisata relijius. Dukungan manajerial juga disiapkan guna mewujudkan wisata relijius tersebut.
Namun, sebagai kuasa hukum warga Luar Batang, Yusril mengatakan, dalam waktu dekat akan melakukan class action. Hal itu dilakukan untuk mencegah Pemprov DKI menertibkan permukiman warga Luar Batang.
"Kami tetap akan menempuh langkah hukum, seperti yang kami lakukan di Bidara Cina. Kita akan melakukan gugatan, tetapi di Luar Batang ini tidak ada surat putusan makanya akan kita tempuh class action untuk mencegah penggusuran di luar batang ini," ujar Yusril di Masjid Luar Batang, Jakarta Utara, Sabtu (21/5/2016).
Menurut Yusril, rencana Pemprov DKI untuk menertibkan kawasan Luar Batang sudah menjadi sorotan publik.
Sudah banyaknya tokoh maupun Ormas yang datang ke Luar Batang sebagai bukti rencana penertiban kawasan tersebut mendapatkan perhatian dari semua kalangan masyarakat.
Yusril mengatakan, dalam waktu dekat ini akan menempuh jalur hukum. Ia mengaku sudah memverifikasi data-data yang nantinya akan diajukan ke pengadilan.
"Kami sudah memverifikasi semua data, jadi Insya Allah dalam waktu dekat ini kami akan lakukan itu (class action)," kata Yusril.