Polisi Cari Kemungkinan Adanya Anak Lain yang Diperdagangkan 'Mami' Nurjanah
Kepolisian masih menyelidiki kemungkinan adanya anak lain yang diperdagangkan 'Mami' Nurjanah untuk melayani pria hidung belang.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian masih menyelidiki kemungkinan adanya anak lain yang diperdagangkan 'Mami' Nurjanah untuk melayani pria hidung belang.
"Iya ada kemungkinan itu, kami masih dalam pengembangan," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Purwanta saat dihubungi, Jakarta, Minggu (22/5/2016).
Dia menjelaskan hingga kini terdapat lima orang anak di bawah umur yang dijual Nurjanah (25) kepada para pelanggan melalui situs online.
"Karena memang lingkungannya seperti itu, jadi kemungkinan adanya anak lain itu bisa saja terjadi," tambahnya.
Dia juga menjelaskan bahwa pelanggan dari Nurjanah bukanlah orang-orang berekonomi tinggi, tetapi pelanggan hanya kelas bawah.
Jasa prostitusi yang ditawarkan Nurjanah hanya kisaran Rp 350 ribu.
Diketahui, Kamis (19/5/2016) polisi membongkar prostitusi online di sebuah Apartemen yang berada di Kalibata.
Kasus ini terdapat seorang mucikari bernama Nurjanah yang jajakan anak asuhnya secara online.
Meski demikian, mucikari itu membatasi pelanggannya hanya pada kalangan tertentu.
Dari beberapa perempuan penghibur Nurjanah, ada yang masih di bawah umur.
Karena itu, Nurjanah dijerat Pasal 76i Junto 788 Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 29 dan Pasal 506 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.