Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Polisi Cari Kemungkinan Adanya Anak Lain yang Diperdagangkan 'Mami' Nurjanah

Kepolisian masih menyelidiki kemungkinan adanya anak lain yang diperdagangkan 'Mami' Nurjanah untuk melayani pria hidung belang.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Cari Kemungkinan Adanya Anak Lain yang Diperdagangkan 'Mami' Nurjanah
KOMPAS.com/Andri Donnal Putera
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian masih menyelidiki kemungkinan adanya anak lain yang diperdagangkan 'Mami' Nurjanah untuk melayani pria hidung belang.

"Iya ada kemungkinan itu, kami masih dalam pengembangan," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Purwanta saat dihubungi, Jakarta, Minggu (22/5/2016).

Dia menjelaskan hingga kini terdapat lima orang anak di bawah umur yang dijual Nurjanah (25) kepada para pelanggan melalui situs online.

"Karena memang lingkungannya seperti itu, jadi kemungkinan adanya anak lain itu bisa saja terjadi," tambahnya.

Dia juga menjelaskan bahwa pelanggan dari Nurjanah bukanlah orang-orang berekonomi tinggi, tetapi pelanggan hanya kelas bawah.

Jasa prostitusi yang ditawarkan Nurjanah hanya kisaran Rp 350 ribu.

Rekomendasi Untuk Anda

Diketahui, Kamis (19/5/2016) polisi membongkar prostitusi online di sebuah Apartemen yang berada di Kalibata.

Kasus ini terdapat seorang mucikari bernama Nurjanah yang jajakan anak asuhnya secara online.

Meski demikian, mucikari itu membatasi pelanggannya hanya pada kalangan tertentu.

Dari beberapa perempuan penghibur Nurjanah, ada yang masih di bawah umur.

Karena itu, Nurjanah dijerat Pasal 76i Junto 788 Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 29 dan Pasal 506 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas