Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Kerja Sama dengan Sinarmas Land Bangun Taman Kalijodo

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melangsungkan penandatangan perjanjian kerja sama dengan PT Bumi Serpong Damai tentang penyediaan fasilitas Ruang Pub

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ahok Kerja Sama dengan Sinarmas Land Bangun Taman Kalijodo
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melangsungkan penandatangan perjanjian kerja sama dengan PT Bumi Serpong Damai tentang penyediaan fasilitas Ruang Publik Terpadu Ramah Anak dan Ruang Terbuka Hijau di kawasan Kalijodo, Jakarta Barat dan Jakarta Utara 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melangsungkan penandatangan perjanjian kerja sama dengan PT Bumi Serpong Damai tentang penyediaan fasilitas Ruang Publik Terpadu Ramah Anak dan Ruang Terbuka Hijau di kawasan Kalijodo, Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

BSD merupakan anak perusahaan dari Sinarmas Land.

Penyediaan RPTRA dan RTH diserahkan dalam bentuk program corporate social responsibility.

Sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Sesuai Pasal 1 dan 74, bahwa disebutkan tanggung jawab sosial dan lingkungan komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan.

"Dipersembahkan untuk masyarakat Jakarta melalui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam bentuk program CSR," ujar Presiden Direktur BSD Franciscus Xaverius Ridwan Darmali di Balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2016).

Berita Rekomendasi

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus mengajak pihak swasta untuk ikut serta dalam pembangunan ibu kota.

"Tadi saya ditanya wartawan, 'kenapa bapak suka CSR?'. Ya gratis masa tidak suka. Ibarat dikasih motor, masa saya tolak," ujar Ahok lalu tertawa.

Ahok mengatakan dengan program CSR dapat mengirit anggaran Pemprov DKI.
Sehingga dana anggaran DKI bisa digunakan untuk pelayanan publik, semisal pendidikan, kesehatan, dan transportasi.

Sesuai perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI dan BSD, pembangunan RPTRA di Kalijodo akan meliputi: arena bermain, sarana olahraga, pendidikan, jalur refleksi, taman yoga, pos keamanan, dan fasilitas pendukung lainnya.

Sedangkan pembangunan RTH di Kalijodo akan meliputi: taman, monumen, lintas jogging, lintasan sepeda, skatepark, amphitheater, musala, lampu taman, kios, taman bermain anak, outdoor fitness, toilet, sound systenm dan penyediaan utilitas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas