Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Tak Berniat Kembalikan Berkas Jessica Cepat-cepat, Jessica Bisa Bebas

Padahal Senin pekan depan sudah tanggal 30 Mei 2016. Berarti saat Jaksa memutuskan berkas tersebut P-21 atau belum

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jaksa Tak Berniat Kembalikan Berkas Jessica Cepat-cepat, Jessica Bisa Bebas
Glery Lazuardi/Tribunnews.com
Jessica Kumala Wongso 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Jaksa peneliti di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI), tak punya niat memberi keputusan apakah berkas perkara itu P-21 atau belum cepat-cepat.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati DKI, Waluyo Yahya, mengatakan, saat ini masih dalam tahap pemeriksaan oleh Jaksa peneliti dan baru pemeriksaan baru berjalan 7 hari.

Waluyo mengatakan, pihaknya baru akan memutuskan apakah P-21 atau belum (dikembalikan lagi) di hari ke-14.

"Yah, senin nanti lah baru diberitahu," kata Waluyo ketika dihubungi Wartakotalive.com, Senin (23/5/2016).

Padahal Senin pekan depan sudah tanggal 30 Mei 2016. Berarti saat Jaksa memutuskan berkas tersebut P-21 atau belum, maka status Jessica sudah bukan tahanan dan tersangka lagi.

Sebab batas waktu penyidikan terhadap Jessica habis pada Sabtu (28/5).

Terkait hal itu, Jaksa tak mau tahu. "Secara hukum memang kami punya waktu 14 hari," kata Waluyo.Padahal apabila berkas belum lengkap atau tak P-21, maka penyidik polisi akan celaka. Sebab Jessica harus dibebaskan statusnya sebagai tersangka dicabut.

Berita Rekomendasi

Saat ditanya bukti apa yang belum dimiliki polisi, Waluyo enggan menerangkannya. "Itu urusan penyidik dan Jaksa," kata Waluyo.

Terkait sikap Jaksa ini, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Moechgiyarto sebelumnya terang-terang menyatakan bahwa Jaksa sudah seharusnya menerima berkas tersebut.

Kemudian biarkan hakim yang memutuskan berdasarkan keyakinan dan bukti-bukti yang ada. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas