Beredar Soal Ulangan SD tentang Pembunuhan dan Perceraian, Ahok: Gurunya Harus Disanksi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan tegas mengatakan adanya kelalaian dari guru di Sekolah Dasar Baru 02 Pagi.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan tegas mengatakan adanya kelalaian dari guru di Sekolah Dasar Baru 02 Pagi, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Ahok telah mendapat laporan dari Dinas Pendidikan terkait ditemukannya soal bermateri pembunuhan dan perceraian.
"Sudah diurusin dinas. Itu gurunya kebobolan. Gurunya tidak boleh gitu, harus baca dong," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2016).
Ahok sudah menegur Dinas Pendidikan melalui pesan singkat di aplikasi WhatsApp untuk meningkatkan pengawasan di sekolah-sekolah.
"Dia belum laporan resmi, tapi sudah kita pakai WA sudah tegur," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Dengan tegas Ahok menyatakan kalau perlu guru yang melakukan kelalaian tidak boleh mengajar dan berkecimpung di Dinas Pendidikan.
"Kalau gurunya ceroboh mesti sanksi. Tidak boleh jadi guru, bila perlu. Kita sistemnya sekarang sangat ketat. Kalau guru yang macam-macam, enggak pantas jadi guru, akan kami keluarkan dari guru," imbuh dia.
"Tidak boleh ngajar dia. Jadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) biasa saja, tidak boleh ada di sekolah, di pendidikan, bila perlu," kata Ahok.
Sebelumnya, naskah soal bermateri pembunuhan dan perceraian di Sekolah Dasar Negeri Baru 02 Pagi, Pasar Rebo, Jakarta Timur, ternyata diambil dari buku cerita berjudul Bang Maman dari Kali Pasir.
Menurut Wakil Kepala Dinas Pendidikan Bowo Irianto, lembar soal yang ditemukan adalah lembar soal lama yang masih tersimpan di bank sekolah. Dinas Pendidikan sudah menginstruksikan agar soal ditarik dari sekolah.