Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Netizen 'Desak' Pengacara RAL Tersangka Pembunuh Eno Parihah Mundur, Ini Alasannya

Pembunuhan sadis pada Eno Parihah (19) masih jadi perhatian publik. Kali ini heboh netizen desak pengacara tersangka pembunuhan agar mundur.

Penulis: Robertus Rimawan
zoom-in Netizen 'Desak' Pengacara RAL Tersangka Pembunuh Eno Parihah Mundur, Ini Alasannya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menunjukkan tersangka pembunuhan menggunakan cangkul disertai perkosaan saat gelar perkara di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/5/2016). Petugas Gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tiga orang tersangka RAR (24), RAI (16), dan IH (24) yang merupakan tersangka pembunuhan menggunakan cangkul disertai perkosaan terhadap korban EN (19) di kawasan Dadap, Tangerang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Pembunuhan sadis pada Eno Parihah (19) masih jadi perhatian publik.

Kali ini heboh netizen desak pengacara tersangka pembunuhan agar mundur, Selasa (24/5/2016).

Melalui kolom komentar pada berita berjudul 'Pengacara Bingung Wajah Tersangka Pembunuh Eno Datar dan Santai', banyak desakan mundur dari netizen pada si pengacara.

Pad berita tersebut pengacara mengungkapkan keherannya atas reaksi datar tersangka RAL (15) terkait pembunuhan sadis yang disangkakan pada remaja SMP tersebut.

Pengacara bahkan menduga kalau RAL memiliki kepribadian ganda dan meminta agar RAL diperiksa psikiater.

Dalam pemberitaan ini bermunculan komentar netizen yang berharap pengacara agar mundur.

Rata-rata netizen menyatakan RAL tak layak untuk dibela.

BERITA TERKAIT

Berikut beberapa komentar netizen.

Mamae Septhin Viergoes: Bpak pengacarax lebih baik mundur ea pak..jgan mgejar uang..

Kasihan kluarga bpak yg jdi korban karna disumpahin org seindonesia termasuk saya....

Fungsix bpak sbgai pengacara membela kebenaran....bkan membenarkan yg salah....

Sdh nyata2 fto yg tersebar selama ini wajah dan tatapanx menyiratkn kjhatan...kok masih bpak blang bersikap tenang dan berwajah datar......

Erlangga Pratama: Meski masih 15 tahun,, tapi tu anak punya tatapan mata seorang pembunuh.

Kalo cuma hukuman seumur hidup, setelah 15 tahun, dia pasti akan melakukan kejahatan yg sama lagi.

Mending di hukum mati aja drpd kejadian ini terulang kedua kalinya.

Lola Lolyta: Watado namanya,,jgn terkecoh sama wajah datar nya, org dia wkt membunuh eno jg mgkn cuek gk ada rasa kasian.

Llagian ngapain hrs ada pengacara,, langsung hukum mati saja.

Mikhyla Sadiqah: Adehh org jhht ko pke pngacara sgala... Tinggal nyawa byar nyawa selesai...ko ribbett.

Rahnata Jati: Pengacaranya tidk bermutu.mundur saja jng banyak bicara sana sini.hanya ingin membelokkan masalah saja kau.

Nofram Budianto: bapak pengacara kalau gk tau hukum lebih baik mundur aja kasihan tu kluarga korban.

Sul Ika: Pak pengacara udah tau iblis kyak gitu masih di bela juga..tinggal ambil tuch pacul yg buat bunuh eno bu*** dia pula.

Pengacara bingung

Teddy Wahyudi selaku pengacara bingung dengan sikap dan raut wajah kliennya.

RAL (15) bisa tetap tenang dan datar kendati diperiksa penyidik dengan sangkaan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap kekasihnya, Eno Parihah (18 th).

Itu didapati Teddy saat mendampingi pemeriksaan RAL di Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ), Jakarta, pada Jumat (20/5/2016).

"Kalau psikisnya dibilang stabil, yah stabil. Dia tenang, raut wajahnya nggak ada stress. "

"Makanya saya agak aneh juga, kenapa dia orangnya bisa sesantai seperti itu," kata Teddy saat dihubungi reporter Tribunnews Abdul Qadir, Senin (23/5/2016) malam.

Menurutnya, pemeriksaan pihak penyidik masih pada pendalaman seputar kronologi kejadian.

Pengakuan baru dari RAL ke penyidik, RAL mengaku menginap di rumah teman, Ardiansyah alias Arab sepulang main Playstation atau sebelum pulang ke rumahnya pada Jumat pagi.

"Kalau memang benar begitu, justru itu bisa memberatkan RAL. Kalau memang dia menginap di tempat teman dan kenapa tidak langsung pulang ke rumah, dia tidak menjelaskan," terangnya.

Saat berbincang dengan Teddy, RAL pun tetap santai dan menyangkal sebagai pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Eno.

Dan RAL pun menyadari kasus yang menimpanya menjadi perhatian publik hingga banyak hujatan ditujukan ke arahnya.

"Saya sudah bilang ke dia, 'Tahu nggak kamu, kamu tuh dimaki-maki masyarakat. Saya aja jadi pengacara kamu ikut dimaki-maki. Kok kamu santai aja?' Dia responnya diam saja, tenang."

"Biasanya kalau orang dalam posisi dia, pasti air mukanya tertekan. Kok dia bisa nyantai begitu," ujarnya.

Teddy menduga RAL mempunyai kepribadian ganda. Oleh karena itu, pihak penyidik telah memanggil psikiater untuk memeriksa kejiwaan RAL dan dua tersangka lainnya.

"Tapi, sampai malam ini saya belum dikabari hasil pemeriksaan psikologinya," tukasnya.

Di pelukan sang ibunda

RAL (15) tersangka tetap membantah terlibat pembunuhan dan pemerkosaan terhadap kekasihnya Eno Parihah (18).

Ia pun tak mengakui kendati diminta jujur di hadapan ayah dan ibunda.

"Waktu Jumat malam itu, ayah dan ibunya datang membesuk RAL dan ada pemeriksaan."

"Saat itu, saya tanya dia, 'Sekarang kamu jujur yah, ini ada orangtua kamu. Kamu melakukannya nggak? Dia jawab, 'nggak', sambil memeluk ibunya," kata Teddy.

Eno Parihah alias Indah (18) tewas dengan kondisi mengenaskan di mess perusahaan tempatnya bekerja, Desa Jatimulya, Dadap, Kosambi, Tangerang, Baten pada Jumat, 13 Mei 2016 dinihari.

Hasil penelusuran tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ), tiga orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan disertai pemerkosaan.

Ketiganya, yakni Rahmat Arifin alias RAR (24), Imam Hapriadi (24) dan RAL (15).

RAL merupakan kekasih korban yang baru menyelesaikan Ujian Nasional SMP.

Sementara, dua pelaku lainnya merupakan teman korban yang mempunyai ketertarikan terhadap korban.

Ketiga tersangka ditahan di kamar sel khusus Rutan Direktorat Narkoba PMJ sejak Selasa, 17 Mei 2016 dinihari.

Khusus untuk RAL yang masih berusia 15, dia mendapatkan perlakuan khusus dalam penanganan kasusnya. Selain KUHAP, penyidik juga memperhatikan UU No 3 Tahun 1997 tentang Peradilan Anak dan UU No 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.

Teddy menceritakan, ayah dan ibunda RAL datang membesuk seusai pemeriksaan terhadap RAL di Ditreskrimum PMJ pada Jumat (20/5) malam.

Saat itu, keduanya masih terlihat syok dan tidak mempercayai anaknya menjadi pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Enno.

Apalagi, keduanya baru tahu dari pemberitaan di media massa, bahwa korban adalah kekasih anaknya.

"Orangtuanya nggak tahu kalau RAL kenal sama Eno, mereka baru tahu sekarang mereka pacaran. Setahu mereka RAL nggak punya pacar. Mereka kenalnya sama saksi yang pegang hp RAL, Eko saja," terangnya.

Teddy mengakui dirinya meminta ayah dan ibunda RAL untuk mencari fakta dan saksi jika benar RAL bermain PS saat waktu kejadian terbunuhnya Eno.

Itu dilakukan untuk mencari hal yang bisa meringankan hukumannya.

Ia menambahkan, kasus yang menimpa RAL berdampak langsung pada orangtuanya.

Pemberitaan media massa tentang kesadisan pelaku terhadap Eno telah membuat mereka menjadi hujatan sejumlah pihak, termasuk bahan omongan para tetangganya di Desa Jatimulya.

Karena alasan itu, mereka akhirnya mengungsi ke rumah orangtuanya atau kakek dari RAL.

"Sekarang orangtuanya mengungsi di rumah kakek RAL. Mereka syok dengan kasus yang dituduhkan ke anaknya dan juga sikap apriori dari masyarakat," jelasnya.

Dalam pertemuan itu, Teddy juga mengaku telah menginformasikan mereka tentang perpanjangan penahanan RAL selama 15 hari atau sampai 29 Mei 2016.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas