DPD KAI DKI Jakarta Sudah Terbentuk
Untuk DPD KAI DKI Jakarta juga sudah terbentuk, diketuai oleh Rolas B. Sitinjak.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –Guna melaksanakan amanah Munas Luar Biasa (Munaslub) Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang digelar di Palembang tahun lalu, KAI bergerak cepat.
Salah satunya dengan membentuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD KAI) di seluruh Indonesia. Untuk DPD KAI DKI Jakarta juga sudah terbentuk, diketuai oleh Rolas B. Sitinjak.
DPD KAI Jakarta sudah berjalan satu tahun. Untuk memperkuat jaringan dan kedudukan DPD di wilayah Jakarta, maka perlu adanya pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KAI DKI Jakarta.
Demikian disampaikan Ketua Panitia Pelantikan DPC KAI Se-DKI Jakarta dan Rakerda DPD KAI DKI Jakarta, Antoni di Hotel Grand Cempaka Jakarta, Jumat (27/5/2016).
"Acara ini untuk memperkuat DPD DKI Jakarta dengan melantik pengurus cabang dari Jakarta Barat, Timur, Utara, Selatan dan Pusat," Katanya
Pelantikan tersebut mengusung Tema " Dengan Semangat Kebersamaan Kita Tingkatkan Loyalitas , Solidaritas, Menuju Organisasi yang Berwibawa Dan Profesi Bermartabat.
Lebih lanjut Antoni mengungkapkan,diadakannya acara tersebut bertujuan agar roda organisasi KAI di wilayah DKI Jakarta mampu berjalan bagaiman tujuan yang telah digariskan dalam Munaslub yang digelar di palembang.
"Dengan tema yang kita usung kita semua berharap KAI menjadi organisasi profesi yang menjujung tinggi kebenaran dan keadilan, " katanya.
Ketua DPD KAI DKI Jakarta, Rolas B. Sitinjak menuturkan, diadakan acara tersebut guna mensolidkan jajaran kepengurusan KAI di wilayah DKI Jakarta.
Rolas menuturkan bahwa hadir KAI sebagai lembaga profesi advokat untuk melahirkan advokat yang memiliki kompetensi yang unggul serta memiliki moral yang mulia. Yakni membela kebanaran dan keadilan.
Hadirnya KAI sebagai lembaga advokat saat sebagai lembaga advokat yang memiliki kompetensi yang unggul saat ini sudah terlihat. Pasalnya saat ini KAI sedang bekerjasama dengan KORPRI dalam bentuk pendidikan Khusus Profesi advokat.
"Mereka perlu ini yang bisa digunakan untuk pejabat yang ada di lingkungan biro hukum karena mereka juga mempunyai perkara hukum internal yang mereka tangani," katanya.
Rolas mengungkap,sebelumnya KORPRI bekerjasama dengan organisasi advokat lain.
"Mereka memutuskan kerjasama dengan yang lain karena mereka tertarik melihat KAI sudah memiliki lembaga sertivikasi profesi," tambahnya.
Selain itu KAI juga menjalin kerjasama dengan PoLri. KAI mendapat surat dari Lemdiklat Polri dan Sekolah Staff dan pimpinan tinggi Polri.
"Mereka mengirimkan 7 calon jendral ke kami untuk belajar tentang dunia advokat yang akan kita laksanakan pada 12 agustus 2016," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.